Empat Remaja Bermain Petasan Diamankan Polsek Muntilan

  • Whatsapp
Polsek Muntilan
Empat Remaja Bermain Petasan Diamankan Polsek Muntilan

MAGELANG, Beritategas.com – Beberapa orang warga Dusun Bakalan, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang mendapatkan pembinaan dan dilakukan pendataan karena telah menyalakan petasan atau mercon di area persawahan wilayah dusun setempat.

Hadir Dalam Pembinaan yang dilakukan pada, Jumat (28/4/23) mulai pukul 19.30 WIB hingga pukul 21.00 WIB di Aula Mapolsek tersebut yaitu Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir,SH., M.H., Bhabinkamtibmas Aiptu Asmuji, Kepala Desa (Kades) Tamanagung Imam Sampurna, Kepala Dusun (Kadus) Bakalan Achmad Nurosid, Warga masyarakat Dusun Bakalan, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang.

Bacaan Lainnya

Hal ini sesuai apa yang telah dideklarasikan bahwa wilayah Muntilan yang anti petasan, maka dari itu dari Polsek Muntilan tetap terus melakukan pengawasan terus-menerus kepada masyarakat yang membuat atau menyalakan petasan.

“Karena ini sangat berbahaya bagi diri maupun orang lain sehingga khususnya di wilayah Polsek Muntilan apabila terdengar suara ledakan suara petasan kita dari polsek Muntilan akan segera melakukan pengecekan dan apabila ditemukan, kita akan panggil Kades, Kadus dan warga yang terkait menyalakan petasan tersebut untuk dilakukan pembinaan serta pendataan di Polsek Muntilan,” ungkap Kapolsek.

Adapun warga yang mendapatkan pembinaan juga mengakui kesalahannya dan bersedia tidak akan mengulangi perbuatanya juga bersedia menjalani proses hukum apabila dikemudian hari menyimpan, membuat dan membunyikan petasan yang dibuktikan dengan membuat surat pernyataan.

“Diharapkan hal ini bisa menjadi efek jera bagi masyarakat yang lain untuk tidak coba-coba bermain petasan. Selain diberikan pembinaan mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan bermaterai yang ketahui Kades maupun Kades setempat sehingga ini akan didata dimasukkan dalam data orang-orang yang terkait petasan,” imbuhnya.

“Dari hasil razia tindakan kepolisian ini kami jadi bisa mempunyai database masyarakat yang gemar membuat dan menyalakan petasan dan apabila di tahun depan atau pada event-event dimana masyarakat masih ada yang membuat dan menyalakan petasan maka kami akan melakukan tindakan yang tegas”, pungkas Muthohir.

Pewarta : Nur Malasari Ningsih
Editor : Widiyo Prakoso

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.