DWP UNJA Lakukan Sertijab DWP FAPERTA dan FEB Masa Bakti 2024-2028

  • Whatsapp

JAMBI, Beritategas.com – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Universitas Jambi (UNJA) melaksanakan serah terima jabatan Ketua DWP Fakultas Pertanian (Faperta) dan Ketua DWP Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) masa bakti 2024-2028, bertempat di Ruang Rapat Senat Gedung Rektorat Lantai III UNJA Mendalo., Kamis (02/05/2024).

Ketua DWP yang disahkan yaitu Ketua DWP Faperta oleh Ny. Defi Reflinda Suandi kepada Ny. Eva Riyanti Bambang dan Ketua DWP FEB oleh Ny. Hardiani Junaidi kepada Ny. Enggar Diah Puspa Arum Ilham.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Ir. Depison, M.P., Ketua DWP UNJA Ny. Ocy Nikhita Helmi, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prof. Dr. Shofia Amin, S.E., M.Si., Wakil Ketua I, II, III dan IV DWP UNJA, Ketua DWP Fakultas, BAK, BUPK, Pascasarjana, serta pengurus dan anggota DWP UNJA.

Bacaan Lainnya

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Ir. Depison, M.P., mengucapkan selamat atas disahkannya ketua DWP FAPERTA dan Ketua DWP FEB dan menyampaikan pesan untuk DWP kedepannya.

“Dharma wanita itu cerminan dari Dharma Pria, jadi yok kita sama-sama saling mendukung dan bangun UNJA menjadi lebih baik, harapannya kedepannya semua kantin dan usaha di UNJA dikelola oleh DWP agar ibu-ibu jadi lebih maju dan mandiri,” ungkap Prof. Depison.

Ketua DWP UNJA Ny. Ocy Nikhita Helmi dalam sambutannya menyampaikan harapan kedepannya “semoga DWP semakin baik kedepannya karena DWP adalah bagian dari UNJA, oleh karena itu semoga tidak ada yang terkotak-kotak lagi ataupun mengkotakkan diri sendiri, semoga DWP bisa saling bahu membahu, saling melengkapi, selalu terjalin kebersamaan antara ketua dan wakil ataupun ketua unit fakultas, serta anggota dan pengurus DWP Universitas Jambi,” tutup Ny. Ocy.

Kunjungi : www.unja.ac.id.

Pewarta : A.Erolflin
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.