JAMBI, Beritategas.com – Universitas Jambi (UNJA) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Sahuri L, S.H., M.Hum, sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum (FH) UNJA. Pengukuhan tersebut berlangsung di Balairung Pinang Masak, Kampus UNJA Mendalo, Kamis (12/02/2026), lalu.
Prof. Sahuri, lahir dan dibesarkan di Kota Jambi. tepat pada bulan suci Ramadhan pada 17 Juni 1963. Dari tanah kelahirannya yang masih kental dengan tradisi Melayu, ia tumbuh dengan semangat pantang menyerah dalam menapaki dunia pendidikan.
Pendidikannya dimulai dari SDN 9 Kota Jambi, kemudian setelah menamatkan sekolah dasar ia melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Kota Jambi. Saat duduk di bangku SMP, kekagumannya terhadap tokoh nasional Muhammad Yamin mulai tumbuh. Ia bahkan sering menuliskan nama lengkapnya dengan gelar akademik impian di buku tulisnya, hingga menjadi bahan guyonan teman-temannya.
Setelah tamat SMA, ia pun meneruskan pendidikannya ke Fakultas Hukum Universitas Jambi dan tercatat sebagai mahasiswa pada tahun 1982 hingga selesai pada 1987. Kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Erlangga dan selesai tahun 1996. Pada universitas yang sama pula ia melanjutkan pendidikan S3 dan lulus pada 2003.
“Saya waktu masih SMP mengidolakan Prof. Muhammad Yamin. Saya suka menulis nama lengkap dengan gelar ‘Prof. Dr. H. Sahuri S.H., M.H.,’ sampai teman-teman tahu dan menjadikannya bahan guyonan,” ujarnya sambil tersenyum.
Pendidikan menengah atas ditempuhnya di SMA Negeri 1 Kota Jambi. Saat SMA, ia bahkan pernah diragukan oleh seorang guru dan dianggap tidak mampu menyelesaikan kuliah.
Namun, keraguan itu justru menjadi motivasi baginya untuk membuktikan kemampuan. Ia berhasil meraih beasiswa PPA dan terus melangkah hingga menyelesaikan pendidikan tinggi.
Perjalanan akademiknya tidak selalu mulus.
Prof. Sahuri mengungkapkan bahwa pendidikan S1 yang ditempuhnya merupakan wujud keberaniannya mengambil keputusan meskipun belum memperoleh restu dari orang tua.
“Waktu awal ada niat ingin kuliah, saya sempat bentrok dengan orang tua karena mereka ingin saya bekerja. Saya bahkan diminta bekerja di bea cukai. Namun saya diam-diam memilih kuliah dengan biaya sendiri. Saat orang tua tahu saya kuliah, ayah marah dan membuang semua buku-buku saya. Ibu hanya bisa menyuruh saya untuk bersabar,” Kenangnya.
Sebelum sepenuhnya berkarier di dunia akademik, Prof. Sahuri sempat menjadi pengacara selama satu tahun. Pengalaman tersebut memberinya gambaran nyata tentang dunia hukum. Namun, keinginannya untuk memperdalam keilmuan mendorongnya melanjutkan studi Magister (S2) di Universitas Airlangga.
Setelah meraih gelar magister, ia melanjutkan pendidikan doktor (S3). Masa studi doktoral menjadi salah satu periode paling menantang dalam hidupnya. Keterbatasan referensi dan tuntutan literatur berbahasa Inggris menjadi ujian tersendiri, ditambah dengan kondisi finansial yang terbatas.
“Perjalanan saya menempuh Pendidikan S3 itu berat sekali. Dosen meminta literatur yang berbahasa Inggris semua. Saya jalani saja, meski sering dimarahi. Pada saat itu biaya juga terbatas, masa S3 itu paling menderita,” ungkapnya.
Dari perjalanan panjang tersebut, Prof. Sahuri berpesan kepada generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk bersungguh-sungguh dalam menempuh pendidikan, selalu bersyukur kepada Tuhan dan menjunjung tinggi kejujuran.
“Kejujuran itu mata uang, kalau kita jujur, Insyaallah hidup kita aman. Bersungguh-sungguhlah dan yakin kepada Allah,” pesannya.
Kisah Perjalanan hidup Prof. Dr. Sahuri L. S.H., M.Hum, adalah suatu bukti nyata dari keteguhan, kesungguhan, dan kesabaran dalam menapaki setiap tahap kehidupan.
Kini, setelah resmi dikukuhkan sebagai guru besar, ia bukan hanya meninggalkan jejak akademis, tetapi juga menghadirkan teladan bagi generasi muda, bahwa keberhasilan sejati tumbuh dari ketekunan yang dijalani dengan rasa syukur kepada Tuhan.
Jejak Prof. Dr. Sahuri L. S.H., M.Hum sebagai dosen juga diikuti putri sulungnya, kini putrinya tercatat sebagai dosen di yayasan IBA Palembang.
Kunjungi: www.unja.ac.id
Pewarta : A.Erolflin
Editor : Firman
















