DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Ke – XXX Masa Sidang ll Tahun 2026. Bahas LKPJ Bupati OI Tahun Anggaran 2025

OGAN ILIR, Beritategas.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan Rapat Paripurna ke-XXX Masa Sidang II Tahun 2026 dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025. Rabu (22/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i, serta dihadiri langsung oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom.

Bacaan Lainnya

Agenda rapat pada pembicaraan tingkat kedua meliputi:
a. Penyampaian laporan komisi-komisi DPRD Kabupaten Ogan Ilir, yaitu Komisi I oleh Eko Satria Asnan, S.E., Komisi II oleh Basri M. Zahri, S.Pd., M.Si., Komisi III oleh Safari, S.H., dan Komisi IV oleh Muhammad Ali;
b. Penandatanganan keputusan rapat;
c. Penyampaian pendapat akhir Bupati Ogan Ilir.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Pewarta: Dian Rahmadani
Editor : Firman

Ikuti Berita Kami di :KLIK DI SINI Atau GABUNG DI SINI
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses