OGAN ILIR, Beritategas.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XXX Masa Sidang ke-II Tahun 2026 pada pembicaraan tingkat kesatu (lanjutan), dalam rangka penyampaian dan/atau jawaban Bupati Ogan Ilir terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Selasa (14/4/2026) dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i, S.Sos., M.Si. Turut hadir Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH., MH, yang dalam kesempatan ini membacakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh para Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, serta Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Pewarta: Dian Rahmadani
Editor : Firman














