Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Ribuan Miras Oplosan

  • Whatsapp
Ditreskrimsus Polda ungkap kasus Home Industri miras oplosan subdit l Tipid Indagsi Ditreskrimsus

PALEMBANG, Beriattegas.com – Ribuan Botol Miras Oplosan Berhasil diamankan oleh Polda Sumsel. Hal tersebut terungkap saat Ungkap Ditreskrimsus Polda kasus Home Industri miras oplosan subdit l Tipid Indagsi Ditreskrimsus, Jumat (11/11/2022).

“Sekitar 1440 Botol Miras Oplosan Merek Mansion house jenis Whisky dan Vodka di amankan oleh anggota kita dari tangan pelaku,” kata Kasubdit Penmas Kompol Erlangga.

Bacaan Lainnya

Dirkrimsus Polda Sumsel melalui Kasubdit l Tipid Indagsi AKBP Hadi Syaifuddin menguraikan, berawal dari pada hari kamis tanggal 27 Oktober 2022 sekira pukul 15.00 WIB telah tertangkap tangan seorang laki-laki yang berinisial SY sedang membawa minuman beralkohol merk Mansion House jenis Whisky dan Vodka sebanyak 30 dus atau 1.440 botol.

“SY tertangkap sedang membawa barangnya menggunakan 1 unit kendaraan R4 toyota kijang LGX BG 1521 LO warna silver metalik di pasar Tanjung Raja yang beralamat di Jalan Lintas Timur kelurahan Tanjung Raja kecamatan Tanjung Raja kabupaten Ogan Ilir provinsi Sumatera Selatan,” ucapnya.

Kemudian lanjut dia, Anggota melakukan pengembangan terhadap tersangka di jalan Tanjung Api-api lorong Balai Transmigrasi RT 04 RW 02 Kelurahan Talang Keramat kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera Selatan.

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.