Diduga Mabuk, Pemuda Martapura Mengamuk dan Diamankan Polisi

Mabuk
MT (21) pemuda asal Martapura Kabupaten Banjar yang mengamuk di Taman Gembira Banjarbaru, tertunduk lesu usai dihadapkan polisi ke awak media/Dok-Eddi AY

BANJARBARU, Beritategas.com – Polsek Banjarbaru Utara mengamankan seorang pemuda yang diduga mabuk miras di Taman Gembira Kelurahan Kemuning Kota Banjarbaru (eks pasar Bauntung) pada Senin (8/1) malam lalu.

Dia adalah MT, warga Martapura Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Selain mabuk, pemuda 21 tahun itu juga mengamuk terhadap warga yang berada di sekitar lokasi.

Bacaan Lainnya

Menurut informasi, kejadian itu bermula saat pelaku yang sedang mabuk datang dari arah RTH Taman Gembira dengan berjalan kaki.

Sesampainya dilokasi, MT yang dalam pengaruh minuman keras teriak-teriak dan menodongkan senjata tajam jenis pisau belati ke warga yang sedang nongkrong.

“Pelaku ini dalam kondisi mabuk dan teriak-teriak sambil jalan. Para saksi ini merasa resah, lalu berdiri bermaksud hendak menjauh. Tapi pelaku malah menghampiri mereka dengan menenteng sajam,” terangnya, Kamis (18/1)

Khawatir membahayakan, salah seorang warga lantas menegurnya. Namun pemuda tersebut justru marah. Warga pun berusaha menenangkan. Namun, MT semakin menjadi-jadi. Bahkan, dia mengamuk terhadap setiap orang yang ditemui.

“Kemudian salah satu warga berusaha merampas senjata tajam yang di genggam pelaku dan berhasil,” terang Kompol Yopie.

Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, salah seorang warga melaporkan hal tersebut ke Polsek Banjarbaru Utara. Tak begitu lama, polisi langsung datang ke lokasi. Mat berhasil diringkus.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono, menyampaikan, MT selanjutnya dibawa ke Polsek Banjarbaru Utara.

“Dari tangannya ditemukan barang bukti berupa miras oplosan berwarna merah. Jumlahnya dua botol Aqua kecil. Baik pelaku maupun barang bukti diamankan oleh polisi,” terangnya

Akibat perbuatannya, MT dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU darurat tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Pewarta : Eddy AY
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.