Candi Muaro Jambi dan Jalan Panjang Menuju Warisan Dunia

Oleh:
Assist. Prof. Mochammad Farisi, LL.M
Dosen Hukum Internasional Universitas Jambi & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia)

JAMBI, Beritategas.com – Beberapa minggu yang lalu, saya melihat unggahan di media sosial yang menampilkan perubahan pembangunan di Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi. Rasa penasaran mendorong saya untuk mengunjunginya secara langsung bersama keluarga. Candi Muaro Jambi terletak 26 kilometer (16 mil) di sebelah timur Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

Sesampainya di lokasi, saya menyaksikan adanya peningkatan dalam pengelolaan kawasan, baik dari sisi infrastruktur, informasi publik, maupun penataan ruang yang terasa lebih terorganisir dibandingkan beberapa tahun lalu.

Langkah-langkah ini tentu patut diapresiasi sebagai upaya memperkuat pelestarian situs sejarah yang luar biasa ini.

Namun, pertanyaannya kemudian muncul: apakah perbaikan ini sudah cukup sebagai prasyarat agar Candi Muaro Jambi diakui sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO? Apakah pengelolaan saat ini sudah memenuhi standar hukum dan pedoman internasional yang ditetapkan dalam Konvensi Warisan Dunia 1972?

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang akan kita bahas dalam opini ini, dengan menelusuri aspek hukum internasional serta peluang dan tantangan Indonesia dalam mendorong Candi Muaro Jambi masuk ke dalam daftar World Heritage.

Candi Muaro Jambi Situs Monumental di Asia Tenggara

Candi Muaro Jambi adalah salah satu situs peradaban kuno paling monumental yang dimiliki Indonesia dan Asia Tenggara. Terletak di tepian Sungai Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, situs ini merupakan kompleks percandian Buddha yang luasnya mencapai hampir 4.000 hektar—terluas di kawasan Asia Tenggara.

Kompleks ini terdiri dari lebih dari 80 struktur bata kuno, dengan hanya sebagian kecil yang telah direstorasi, sementara sebagian besar masih terkubur di bawah tanah dan vegetasi.

Dibangun antara abad ke-7 hingga ke-13 Masehi, situs ini diduga kuat merupakan pusat pendidikan agama Buddha Mahayana yang berkoneksi dengan berbagai kerajaan maritim di Asia, seperti Sriwijaya, Nalanda di India, dan Tibet. Nilai sejarah, arkeologis, dan spiritual yang dikandungnya sangat tinggi, menjadikan situs ini sebagai salah satu kandidat kuat untuk diusulkan menjadi Warisan Dunia UNESCO.

Namun ironisnya, hingga tahun 2025, Candi Muaro Jambi masih berada dalam status tentative list atau daftar sementara Warisan Dunia UNESCO. Status ini telah disandang sejak pertama kali diajukan oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2009, namun belum menunjukkan perkembangan signifikan menuju tahap nominasi penuh.

Pertanyaannya: mengapa proses ini stagnan begitu lama, dan apa yang sebenarnya dibutuhkan agar Candi Muaro Jambi dapat diakui sebagai Warisan Dunia yang sah secara hukum internasional?

Inisiatif Akademik dan Kritik Awal
Pada 19 Mei 2019, tepat satu dekade sejak status tentative list ditetapkan, saya bersama rekan-rekan dosen dan mahasiswa Arkeologi Universitas Jambi menginisiasi sebuah forum diskusi publik bertajuk “Merayakan Ulang Tahun ke-10 Candi Muaro Jambi sebagai Tentative List UNESCO”.

Kegiatan ini bukanlah sekadar perayaan simbolik, melainkan sebuah bentuk kritik konstruktif terhadap lambannya gerak pemerintah baik di tingkat daerah maupun pusat dalam menindaklanjuti status tentative menuju pengakuan resmi Warisan Dunia.

Dalam forum tersebut, saya memaparkan status Warisan Dunia dari sudut pandang hukum internasional, menjelaskan pentingnya tata kelola situs, keterlibatan lintas sektor, serta konsekuensi yuridis dan administratif yang melekat pada pengakuan Warisan Dunia berdasarkan hukum internasional, khususnya dalam kerangka Konvensi Warisan Dunia 1972 (World Heritage Convention) dan Operational Guidelines for the Implementation of the World Heritage Convention. Kebetulan tema ini adalah riset tesis saya di UGM.

Landasan Hukum Internasional dan Tahapan Pengakuan Warisan Dunia

Secara hukum, pengakuan suatu situs sebagai Warisan Dunia didasarkan pada Konvensi UNESCO 1972 yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Keppres No. 26 Tahun 1989. Konvensi ini menegaskan bahwa perlindungan terhadap warisan budaya dan alam yang memiliki “Outstanding Universal Value” (OUV) adalah tanggung jawab seluruh umat manusia.

Konvensi ini mengatur bahwa hanya negara yang telah meratifikasi konvensi dan mencantumkan situsnya dalam tentative list yang dapat mengajukan nominasi sebagai Warisan Dunia.

Setelah masuk dalam tentative list, negara pihak bertanggung jawab menyusun dokumen nominasi (nomination dossier), yang akan dievaluasi oleh dua badan penasihat independen: ICOMOS (untuk situs budaya) dan IUCN (untuk situs alam).

Adapun tahapan yang harus dilalui sebuah situs untuk memperoleh pengakuan sebagai Warisan Dunia adalah:
1) Pencantuman dalam Tentative List – Ini adalah prasyarat awal dan wajib. Situs yang belum masuk dalam daftar ini tidak dapat diajukan.
2) Penyusunan Nomination Dossier – Dokumen ini mencakup deskripsi situs, bukti-bukti arkeologis, nilai sejarah, pernyataan OUV, serta rencana manajemen jangka panjang.
3) Evaluasi oleh ICOMOS/IUCN – Evaluasi teknis dan lapangan dilakukan untuk menilai kelayakan OUV, keutuhan situs, dan sistem pengelolaannya.
4) Keputusan Komite Warisan Dunia – Komite yang beranggotakan 21 negara anggota akan memutuskan apakah suatu situs diterima, ditangguhkan, ditolak, atau ditetapkan dengan perbaikan.

Candi Muaro Jambi dan Kriteria Outstanding Universal Value (OUV)

Situs Candi Muaro Jambi diajukan dalam kategori warisan budaya dan dinilai memenuhi tiga kriteria UNESCO, yakni:
Pertama, kriteria (ii): Situs ini mencerminkan pertukaran nilai dan pengaruh budaya dalam persebaran ajaran Buddha dan arsitektur keagamaan di kawasan Asia Tenggara.
Kedua, kriteria (iii): Situs ini merupakan warisan yang menjadi bukti peradaban kuno Melayu-Buddhis yang memiliki karakter khas dan jejak spiritual yang berkelanjutan.
Ketiga, kriteria (iv): Situs ini merupakan contoh luar biasa dari tata ruang pendidikan monastik kuno yang berintegrasi dengan fungsi religius, pendidikan, dan perdagangan.

Secara akademik, tak diragukan bahwa Muaro Jambi memiliki nilai universal yang signifikan dan autentik, sebagaimana disyaratkan dalam konvensi dan petunjuk teknisnya. Namun, persoalan tidak hanya berhenti pada pengakuan atas nilai tersebut.

Manajemen Pengelolaan: Syarat Kunci yang Belum Tuntas

Salah satu syarat mutlak pengakuan sebagai Warisan Dunia adalah keberadaan sistem manajemen pengelolaan (management plan) yang efektif, berbasis partisipasi, dan berkelanjutan.

Hal ini tercantum dalam paragraf 108–118 Operational Guidelines, yang menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam pelestarian dan pemanfaatan situs.

Sayangnya, inilah yang menjadi titik lemah Candi Muaro Jambi selama ini. Belum adanya sistem tata kelola yang solid, peran yang tumpang tindih antara pemerintah daerah, pusat, dan komunitas lokal, serta ketiadaan pembagian zona yang jelas membuat upaya pelestarian tidak terintegrasi.

Penetapan zona inti (core zone), zona penyangga (buffer zone), dan zona pemanfaatan hingga kini masih dalam proses penguatan.

Kabar baiknya, dalam beberapa tahun terakhir pemerintah pusat mulai menunjukkan keseriusan. Revitalisasi kawasan Muaro Jambi melalui program strategis nasional menjadi langkah awal yang menjanjikan. Namun revitalisasi fisik saja belum cukup—diperlukan juga upaya diplomasi budaya internasional yang intens dan konsisten untuk membawa nominasi ini ke sidang Komite Warisan Dunia UNESCO.

Keuntungan Strategis Menjadi Warisan Dunia

Pengakuan sebagai Warisan Dunia membawa banyak manfaat, baik secara nasional maupun internasional, antara lain:
1) Perlindungan hukum internasional: Situs yang terdaftar mendapat prioritas perlindungan global, termasuk saat menghadapi ancaman bencana, konflik, atau pembangunan yang merusak.
2) Dukungan pendanaan dan teknis internasional: UNESCO, melalui World Heritage Fund, memberikan bantuan bagi konservasi, riset, dan pengembangan situs.
3) Peningkatan pariwisata budaya: Pengakuan ini mendongkrak visibilitas global, yang berdampak langsung pada peningkatan kunjungan wisatawan dan ekonomi lokal.
4) Peningkatan kapasitas lokal: Pengelolaan situs berstandar internasional mendorong pelatihan, riset akademik, dan pengembangan SDM lokal.
5) Kebanggaan dan pengakuan nasional: Warisan Dunia menjadi simbol jati diri dan prestasi budaya suatu bangsa dalam pergaulan global.

Penutup: Bergerak Bersama untuk Candi Muaro Jambi

Status Candi Muaro Jambi sebagai tentative list yang tidak kunjung berubah selama lebih dari satu dekade bukan hanya masalah administratif, tapi cermin dari komitmen yang masih perlu diperkuat. Pengakuan dunia terhadap situs ini tidak akan datang begitu saja tanpa langkah konkret dan terstruktur.

Pemerintah pusat dan daerah harus berkolaborasi lebih erat, tidak hanya dalam revitalisasi fisik, tetapi terutama dalam menyusun dan mengimplementasikan rencana pengelolaan situs yang berstandar internasional.

Pembagian dan pengaturan zona inti, zona penyangga, dan zona pemanfaatan harus diselesaikan dengan dukungan regulasi daerah yang mengikat. Keterlibatan masyarakat lokal juga harus ditempatkan sebagai aktor utama pelestarian, bukan hanya objek pembangunan.

Candi Muaro Jambi bukan sekadar reruntuhan bata merah, tetapi cerminan keilmuan, spiritualitas, dan konektivitas global masa lalu. Dunia berutang pengakuan atas warisan ini.

Kita, sebagai bangsa, berutang keseriusan untuk memperjuangkannya.
Sudah saatnya, setelah 16 tahun terkatung dalam tentative list, dengan lahirnya Kementerian Kebudayaan RI dan KCBN Muaro Jambi masuk dalam Proyek Strategis Nasional kita bergerak bersama optimis menjadikan Candi Muaro Jambi sebagai Warisan Dunia yang sah secara hukum internasional dan bermartabat secara budaya.
____
📝 Naskah ini disusun untuk kepentingan edukasi dan advokasi pelestarian Warisan Budaya Dunia dari perspektif hukum internasional. Minggu (3/8).

Pewarta: A. Erolflin
Editor: Firman

Ikuti Kami di :

Pos terkait

banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses