Bupati Masnah Sampaikan Ranperda APBD 2021 Di Paripurna DPRD Muarojambi

  • Whatsapp

MUARO JAMBI – Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2021 oleh Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busyro, SE kepada DPRD digelar Senin (16/11/2020), sore kemarin.

Acara penyampaian tersebut dilangsungkan melalui Sidang Paripurna di ruang utama Gedung DPRD, Kabupaten Muaro Jambi.

Bacaan Lainnya

Dalam pidato penyampaiannya, Bupati Masnah mengatakan bahwa pendapatan daerah yang direncanakan pada APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2021 senilai 1,33 triliun rupiah lebih.

Sumber pendapatan tersebut dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), senilai 102,2 miliar rupiah; Pendapatan Transfer senilai 1,18 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah secara hukum senilai 49,4 miliar.

Masih pidato Masnah, sementara untuk pos belanja daerah dirancang senilai 1,38 triliun dengan pembiayaan netto (bersih), senilai 54 miliar rupiah. Pembiayaan Netto tersebut adalah penerimaan pembiayaan senilai 56 miliar dikurangi pembiayaan pengeluaran senilai 2 miliar rupiah.

Lanjutnya, APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2021 dirancang dengan berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 berdasarkan prinsip sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah.

“Rancangan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2021 menganut prinsip tertib, taat pada ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, efisien, ekonomis, efektif bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat Kabupaten Muaro Jambi,” sebut Masnah.

Acara sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bhakti yang didampingi Wakil Ketua I, Agustian Mahir dan Wakil Ketua II, Ahmad Haikal.

Turut hadir dalam sidang Paripurna, anggota DPRD Muarojambi, segenap kepala OPD dan tamu undangan.

Reporter : Harvery
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.