Bupati Empat Lawang Buka Rakornas Majelis Wilayah KAHMI Sumsel

PALEMBANG, Beritategas.com – Majelis Wilayah Komunitas Aksi Humas Islam (KAHMI) Sumatera Selatan telah menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) pada Jumat, (12/12), yang dibuka langsung oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, selaku Ketua Umum KAHMI Sumsel. Acara yang berlangsung di Ball Room Hotel Swarna Dwipa Palembang ini diiringi kehadiran Sekretaris Umum KAHMI, H. Yandes Effriadi.

Acara bertujuan untuk menyelaraskan program kerja antar cabang KAHMI di seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan serta meningkatkan peran organisasi dalam pengabdian masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam pidatonya, Bupati Joncik menyampaikan harapannya agar KAHMI Sumsel semakin aktif dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, terutama yang terkait dengan kebijakan publik dan pemberdayaan masyarakat Islam.

“KAHMI sebagai organisasi humas Islam harus menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, serta menjadi agen perubahan yang positif untuk kemajuan daerah,” ujarnya.

Rakornas yang dihadiri oleh perwakilan dari 17 Kabupaten/Kota di Sumsel juga membahas rencana program kerja tahun depan, antara lain pelatihan kehumasan, penelitian sosial, dan aksi kepedulian masyarakat. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang untuk memperkuat tali silaturahmi antar anggota KAHMI di wilayah Sumatera Selatan.

Ketua Majelis Wilayah KAHMI Sumsel, [nama ketua majelis wilayah, bisa ditambahkan], menyampaikan apresiasi kepada Bupati Joncik dan H. Yandes Effriadi yang telah meluangkan waktu untuk hadir.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi KAHMI dengan sebaik-baiknya, sesuai harapan pimpinan dan masyarakat,” ungkapnya.

Acara ditutup dengan doa bersama dan penyerahan apresiasi kepada tamu kehormatan serta perwakilan yang hadir.

Pewarta : Tarzan
Editor : Firman

Ikuti Berita Kami di :KLIK DI SINI Atau GABUNG DI SINI
banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses