SUKABUMI, Beritategas.com – Pimpinan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) di Pendopo Sukabumi. Rabu, 24 September 2025. Rapat bersama Tim Koordinator Pencegahan Korupsi wilayah Jawa Barat. Direktorat Koordinasi dan Supervisi wilayah II pada KPK-RI ini, membahas Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dalam rapat yang dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekda H. Ade Suryaman, hingga kepala perangkat daerah ini, dihadiri pula oleh sejumlah camat dan kepala desa.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyambut hangat kehadiran Tim dari KPK RI ini. Menurutnya, hal ini menjadi suatu jalan untuk berkonsultasi dan berkoordinasi terkait pencegahan korupsi.
”Dengan adanya rapat koordinasi ini, dapat tercipta rumusan dan langkah konkret pencegahan korupsi. Termasuk terbangunnya komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi,”ujarnya.
Apalagi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi dibawah kepemimpinannya berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi. Salah satu yang harus dilakukan adalah berkonsultasi dan berkoordinasi dalam hal pencegahan tersebut.
”Kami ingin menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi. Sehingga dapat terwujud Kabupaten Sukabumi mubarokah”.ucapnya.
Maka dari itu, dirinya memohon bimbingan dan masukan dari KPK RI dalam upaya pencegahan korupsi.
”Kami mohon bimbingannya dan ke depannya akan terus berupaya untuk berkonsultasi dalam mengelola tata pemerintah yang baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah II KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama memberikan sejumlah masukan bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi terutama dalam mengantisipasi korupsi.
”Tugas kami adalah pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring, penindakan, dan eksekusi. Namun negara meminta memberikan ruangan pencegahan,” bebernya.
Sebab menurutnya, penangkapan tidak menyelesaikan persoalan dasar. Sehingga harus diberikan ruang diskusi, pendampingan, evaluasi, dan perbaikan.
”Ketika tidak mau di perbaiki, ditindak.” tegasnya.
Pewarta : Raiyi Permana
Editor : Firman