3 Spesialis Curanmor Antar Provinsi Diringkus Tim Reskrim PolSek Jaluko

  • Whatsapp

MUARO JAMBI – Kepolisian Resort Kabupaten Muaro Jambi melalui jajarannya, Kepolisian Sektor Jambi Luar Kota (Jaluko) berhasil meringkus spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Minggu (28/2/2021) lalu.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP. Ardiyanto, S.IK, M.H dalam konferensi persnya di Mapolsek Jaluko, pada Kamis (4/3/2021)menyampaikan,”Ketiga pelaku ditangkap beserta dengan barang bukti yaitu 4 unit kendaraan bermotor, handphone, kunci T, Pisau, sesaat setelah melakukan tindakan kriminal. Pelaku berhasil diringkus di Jalan Nes, Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi,” Tegas AKBP. Ardiyanto, S.IK, M.H.

Bacaan Lainnya

Masih kata AKBP.Ardiyanto,S.IK,M.H, modusnya, setelah berhasil mengambil kendaraan bermotor di rumah masyarakat, kendaraan tersebut disembunyikan di semak-semak dan setelah tampak aman maka mereka akan mengambil kendaraan hasil pencurian tersebut.

Sambungnya, ketiga pelaku masing-masing berinisial LG (39), PG (31), dan RG (36). Sementara, 2 tersangka lainnya berhasil kabur dan kini menjadi DPO.

“Mereka adalah spesialis curanmor antar provinsi yang telah melakukan aksinya di Provinsi Bengkulu, Lubuk Linggau, Padang fan Provinsi Jambi. Di Provinsi Jambi, mereka melancarkan aksinya di antaranya di Sarolangun, Tebo dan Kota Jambi,” sebut Kapolres.

Bersamaan, Kapolsek Jaluko, Iptu. Irwan, SH menegaskan, ketiga pelaku telah melakukan aksinya di 10 TKP.

“Dan pada saat akan dilakukan penangkapan,ketiga pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Iptu. Irwan, SH.

Masih dalam penegasan Iptu. Irwan, SH, semua pelaku berjumlah 5 orang dan yang berhasil diringkus adalah 3 orang. Untuk dua pelaku lainnya telah kita terbitkan daftar pencarian orang (DPO) yang mana salah satu dari DPO memiliki senjata api.

Sambungnya, akibat perbuatannya,”ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun,” kata Iptu, Irwan, SH.

Reporter : Harvery
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.