13 Desa Mandiri Sudah Penuhi Indeks Desa Membangun

  • Whatsapp
Penyematan
Istimewa

SEKAYU, Beritategas.com – Penyematan lencana penghargaan kepada 13 Desa Mandiri di kabupaten MUBA oleh PJ Bupati Apriyadi pada acara pembukaan sosialisasi Peraturan Bupati tentang Dana Desa tahun anggaran 2023 , Jumat lalu (17/02/2023).

Desa Mandiri adalah desa yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk mensejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui 3 dimensi pembentuk Indeks Desa Pembangun (IDM) yaitu Indeks ketahanan ekonomi, ketahanan sosial dan ketahanan Ekologi.Indeks Desa Membangun (IDM) adalah suatu alat bantu yang digunakan untuk mengukur kemandirian suatu desa melalui analisis dan nilai komposit seluruh nilai skoring masing-masing indikator terpilih.

Bacaan Lainnya

“Selain itu, IDM sebagai alat mengukur status perkembangan suatu desa sehingga rekomendasi kebijakan yang diperlukan akan lebih tepat sasaran”, ungkap Kepala Dinas PMD melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Program, Beniyansenen SE, M.S., ketika dihubungi via selulernya. Sabtu (18/02/23).

Lebih lanjut dikatakan, Pemberian penghargaan tersebut untuk mengapresiasi untuk kepala desa yang sudah berupaya memenuhi Indeks Desa Membangun ( IDM) melalui aplikasi SdGs desa yang dirancang oleh kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Kemendesa PDTT).

“Setiap desa di kabupaten MUBA diarahkan untuk mengisi kuisioner di aplikasi SdGs desa milik Kemendesa PDTT dan kemudian dinilai sehingga ditetapkanlah 13 desa mandiri khususnya untuk kabupaten Musi Banyuasin”, ujar dia.

Dijelaskan, Dimensi pembentuk IDM yaitu Indeks Ketahanan ekonomi mencakup produksi desa, Akses distribusi, Akses pusat perdagangan, Akses lembaga keuangan, lembaga ekonomi dan keterbukaan, indeks ketahanan sosial mencakup kesehatan, pendidikan, modal sosial dan permukiman dan terakhir indeks ketahanan Ekologi/ lingkungan mencakup kualitas lingkungan hidup dan potensi rawan Bencana.

Terpisah, Kasi Ekonomi desa dan Badan Usaha Milik Desa, Salim, SE menambahkan, dalam Indeks Desa Membangun ada lima (5) Klasifikasi status desa berdasarkan Indeks Desa Membangun dengan status kemajuan dan kemandirian Desa.

klasifikasi tersebut yakni, Desa Mandiri atau Desa Madya adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun lebih besar (>) dari 0,8155;

Desa Maju atau Desa Pra-Madya adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dan sama dengan (≤) 0,8155 dan lebih besar (>) dari 0,7072;

Desa Berkembang atau Desa Madya adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dan sama dengan (≤) 0,7072 dan lebih besar (>) dari 0,5989;

Desa Tertinggal atau Desa Pra-Madya adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dan sama dengan (≤) 0,5989 dan lebih besar (>) dari 0,4907;

Desa Sangat Tertinggal atau Desa Pratama adalah Desa yang memiliki Indeks Desa Membangun kurang dan lebih kecil (≤) dari 0,4907.

Berikut Desa- desa Mandiri di kabupaten MUBA yaitu Desa Peninggalan dan Desa Bero Jaya Timur untuk kecamatan Tungkal Jaya, Desa Mulyo Rejo dan Desa Srigunung untuk kecamatan Sungai Lilin, Desa Tegal Mulyo, Desa Mulyo Asih , Desa Sidorejo, Desa Karya Maju untuk kecamatan Keluang, Desa Jirak untuk kecamatan Jirak Jaya, Desa Senawar Jaya, Desa Sukajaya, Desa Mekar Jaya untuk Kecamatan Bayung Lencir.

Pewarta : Riatama
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.