JAMBI – 12 orang diduga anggota geng motor dan diduga juga telah melakukan aksi tindak kejahatan di jalanan serta telah meresahkan masyarakat Kota Jambi pada beberapa waktu lalu bahkan sempat viral di media sosial dengan aksi kejahatan mereka, akhirnya berhasil digelandang oleh Tim Gabungan Reserse Mobil (Resmob) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Jambi, Kompol. Amos Lubis didampingi Humas Polresta Jambi, Ipda. Jefri Simamora, SH, Sabtu (7/11/2020), membenarkan kejadian tersebut.
Kronologisnya, Ke-12 orang yang diduga pelaku geng motor itu ditangkap di kawasan Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, sebelum melakukan aksi tawuran dengan masyarakat setempat.
“Sebelum tawuran tersebut terjadi, pihak kepolisian lebih dahulu menghalau geng motor dan mengamankannya,” kata Amos Lubis.
“Mereka diamankan di kawasan Kelurahan Cempaka Putih,Kecamatan Jelutung,Kota Jambi,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan perkara terhadap ke-12 pelaku yang diduga geng motor tersebut, rata-rata masih berstatus pelajar dan 3 orang diantaranya pengangguran serta masih tampak muda.
“Saat pelaku hendak melancarkan aksi tawuran di Cempaka Putih, mereka telah memperlengkapi diri dengan senjata tajam jenis parang dan samurai,” jelasnya.
“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang, samurai dan celurit atau arit,” terangnya..
Pelaku yang diduga geng motor dan meresahkan masyarakat Kota Jambi tersebut,” akhirnya kita amankan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi untuk penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Reporter : Harvery
Editor : Firman