JAMBI, Beritategas.com – Universitas Jambi (UNJA) meraih predikat “Opini Wajar (wajar tanpa pengecualian-WTP)” untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Hari Purnomo & Jaswadi. Hasil audit disampaikan dalam pertemuan tertutup di Ruang Rapat Rektor L.7 Gedung Unifac, UNJA Mendalo, Selasa (10/6/2025).
Opini tertinggi ini diraih keempat kalinya berturut-turut, memenuhi syarat krusial transformasi UNJA dari Badan Layanan Umum (BLU) menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
Pertemuan dipimpin langsung Rektor UNJA, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., dengan dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., Tujuh Dekan Fakultas, Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) UNJA, Wadir 2 Pascasarjana, Kepala Lembaga, Kepala UPA, serta Plt. Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Dr. Retno Kusniati, S.H., M.Hum. Tim KAP Hari Purnomo & Jaswadi diwakili oleh Ketua Tim pemeriksaan lapangan, Muhammad Sodiq Maulana dan penanggung jawab utama, (partner KAP) Hari Purnomo.
Salman Jumaili, S.E., Ak., M.Si., Ketua SPI UNJA 2024–2028, menegaskan rekomendasi hasil audit akan ditindaklanjuti unit terkait di Universitas Jambi dalam 60 hari.
“Rekomendasi dari KAP tertuang dalam dokumen kepatuhan dan pengendalian internal. SPI akan membantu Pak Rektor untuk memantau kesesuaian tindak lanjut oleh Biro, Fakultas dan Unit terkait,” jelasnya.
Hari Purnomo, partner/penanggung jawab KAP, mengonfirmasi Opini Wajar TA 2024 sebagai capaian tahapan menuju PTN BH.
“Ini tahun kelima kami mengaudit UNJA dan “opini wajar tanpa pengecualian” telah diraih sejak Tahun 2021. Syarat utama PTN BH adalah mendapatkan opini ini selama dua tahun berturut-turut. Ia juga menyatakan akhir masa tugas KAP-nya sesuai aturan lima tahun, membuka peluang kerja sama baru di masa depan,” ungkapnya.
Audit oleh KAP ini merupakan perpanjangan tangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan dana publik.
Muhammad Sodiq Maulana, ketua tim auditor, menambahkan, laporan keuangan UNJA telah memenuhi tiga kriteria yaitu standar akuntansi pemerintah, penyajian wajar, dan pengungkapan memadai.
Hasil audit akan dilaporkan ke Dewan Pengawas (DEWAS) UNJA sebagai bahan evaluasi institusional dan akreditasi.
Status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) berarti UNJA akan memiliki otonomi lebih luas dalam pengelolaan akademik, keuangan, dan kepegawaian.
Kunjungi : www.unja.ac.id.
Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman