UNJA dan Pemkab Tanjabbar Lakukan Penandatanganan MoU

JAMBI, Beritategas.com – Universitas Jambi (UNJA) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di ruang rapat rektor gedung UNIFAC lantai 7 UNJA Mendalo, Selasa (27/05/25).

Kegiatan dihadiri oleh Rektor UNJA, Prof. Dr. Helmi, S.H. M.H., Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H., Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., para Dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. Dra. Muazza, M.Si., Ketua LPPM yang diwakili oleh sekretaris LPPM, Drs. Marzul Hidayat, M.A., Ph.D., Pemeriksa Pajak Ahli Pertama di Dinas Pendapatan Daerah (DIPENDA) Tanjung Jabung Barat, Muhammad Ridwan, S.E., Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Feri Noprianto, S.E., serta para jajarannya.

Bacaan Lainnya

Rektor UNJA, Prof. Dr. Helmi S.H., M. H., menyampaikan bahwa mahasiswa UNJA di kabupaten Tanjung Jabung Barat, desa Sungai Muluk berhasil meraih penghargaan terkait dengan posyandu ternak.

“Universitas Jambi berhasil meraih penghargaan dari kegiatan yang terkait dengan posyandu ternak terutama pada pembibitan dan penggemukan kambing di desa. Alhamdulillah kita berhasil meraih penghargaan kategori pertama yaitu juara 1 tingkat nasional,” ujar Rektor.

Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag., Bupati Tanjung Jabung Barat menyampaikan bahwa pemerintah daerah berupaya agar perguruan tinggi berkontribusi dalam rangka untuk mempercepat pembangunan di kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Pemerintah daerah berupaya agar perguruan tinggi berkontribusi dalam rangka untuk mempercepat pembangunan di kabupaten Tanjung Jabung Barat , inilah merupakan dasar yang patut kami upayakan sehingga pembangunan kami ini tepat sasaran dan jelas,” tutupnya.

Kunjungi : www.unja.ac.id.

Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.