JAMBI, Beritategas.com -Universitas Jambi (UNJA) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menyelenggarakan Seminar dalam rangka memperingati hari lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) tahun 2025 dengan tema “Optimalisasi Pendekatan follow the Asset dan Follow the Money melalui Deffered Prosecution Agrement dalam Perkara Penanganan Pidana” yang berlangsung di Lantai 1 Gedung UNIFAC, pada Rabu, (27/08/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UNJA, Prof. Helmi, Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Turut hadir Koordinator KEJATI Jambi, Dr. Muh. Asri Irwan, S.H., M.H., para Hakim dari Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Jambi, advokat dari DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Jambi, DPD Kongres Advokat Indonesia (K.A.I) Provinsi Jambi, serta penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Jambi, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jambi Telanaipura.
Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat, para Dekan dan Dosen Fakultas Hukum UNJA, UNBARI, UNAJA, serta Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, bersama mahasiswa dari berbagai universitas.
Rektor UNJA, Prof. Helmi, menyampaikan bahwa tema yang diangkat pada kegiatan ini memiliki relevansi yang kuat dengan perkembangan hukum di Indonesia. Helmi menilai isu ini tidak hanya penting dari sisi akademis, tetapi juga memiliki urgensi dalam praktik penegakan hukum di tengah masyarakat.
“Jika dilihat dari sisi urgensinya, tema ini sangat menarik. Topik ini mencerminkan bentuk penegakan hukum yang bersifat preventif serta selaras dengan tujuan dalam hukum administrasi negara,” ujar Helmi.
Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., selaku keynote dalam kegiatan ini mengapresiasi antusiasme para peserta yang hadir. Menurutnya, forum ini tidak hanya menjadi ruang berbagi pengetahuan, tetapi juga sarana memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih efektif di Indonesia.
“Suatu kehormatan bagi saya dapat berbagi pemikiran bersama rekan-rekan semua. Kehadiran seluruh peserta menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menghadapi dinamika penanganan perkara pidana yang semakin kompleks di tengah era globalisasi,” ucap Dr. Hermon.
Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki keahlian di bidangnya, yakni Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., Akademisi Fakultas Hukum UNJA, Prof. Dr. Usman, S.H., M.H., serta Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan, Dr. A. Patra M. Zen, S.H., LL.M. Dalam kesempatan tersebut, para narasumber memaparkan materi seputar hukum dan kejaksaan dalam sistem peradilan.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan cendera mata dari Kejaksaan Tinggi Jambi kepada UNJA, yang secara simbolis diserahkan langsung kepada Rektor UNJA.
Kunjungi : www.unja.ac.id.
Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman