MEDAN, Beritategas.com – Universitas Negeri Medan (Unimed) mencetak sejarah baru dengan resmi membuka penerimaan mahasiswa baru Program Studi Kedokteran. Ini merupakan langkah besar setelah terbitnya Surat Keputusan Mendiktisaintek No. 493/B/O/2025 yang mengizinkan pendirian Fakultas Kedokteran Unimed, ditandatangani pada 30 Juni 2025 di Jakarta.
Rektor Unimed, Prof. Dr. Ir. Baharuddin, M.Pd, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pendirian Fakultas Kedokteran merupakan hasil kerja keras, semangat pantang menyerah, serta kolaborasi lintas elemen kampus sejak awal 2024.
“Mendirikan FK bukan perkara mudah. Banyak syarat ketat yang harus kami penuhi, mulai dari kelengkapan sarana dan prasarana, tenaga dosen 26 dokter spesialis, rumah sakit pendidikan, laboratorium lengkap, hingga sistem mutu yang ketat. Alhamdulillah semua sudah terpenuhi,” jelas Rektor. Kamis (10/7).
Penerimaan mahasiswa baru angkatan pertama dilakukan melalui Jalur Mandiri, yang juga dibuka untuk seluruh 56 program studi S1 dan 1 program D3 Unimed. Pendaftaran akan ditutup pada 20 Juli 2025. Khusus untuk Prodi Kedokteran, besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) ditetapkan sebesar Rp20 juta per semester, dengan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) berkisar antara Rp75 juta hingga Rp140 juta, mengacu pada surat persetujuan Dirjen Dikti.
Ketua Senat Unimed, Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd, juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tim yang terlibat. Ia mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat Sumatera Utara untuk mendukung Fakultas Kedokteran ini agar memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
“Kita ingin FK Unimed menjadi rumah bagi lahirnya dokter-dokter muda yang kompeten, beretika, dan mampu bersaing di tingkat global,” ujarnya.
Dengan pendirian Fakultas Kedokteran ini, Unimed meneguhkan komitmennya untuk tidak hanya unggul di bidang pendidikan dan keguruan, tetapi juga turut berkontribusi dalam mencetak tenaga medis berkualitas demi kemaslahatan umat.
Kontributor : Dedi
Editor : Firman