TNI AD Terima 380 Tabung Oksigen Dari SKK Migas dan Kadin

Penyerahan tabung oksigen

JAKARTA, – (Beritategas) – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menerima 380 tabung oksigen dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak & Gas Bumi (SKK Migas) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), di Gedung Tribun E Mabesad. Jumat (30/7/2021).

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Kepala SKK Migas, Dwi Sucipto dan Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menyaksikan penandatanganan berita acara serah terima penyerahan 380 tabung oksigen oleh Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko mewakili SKK Migas dan Kepala Pusat Kesehatan TNI Angkatan Darat (Kapuskesad) Mayjen TNI dr. Budiman, Sp.BP.RE (K).,M.A.R.S.,M.H. mewakili TNI AD.

Bacaan Lainnya

Kasad dalam sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya baik kepada pihak SKK Migas maupun Kadin. Tabung oksigen akan segera didistribusikan secepatnya ke seluruh rumah sakit Angkatan Darat yang tergelar di seluruh wilayah Indonesia sebagai upaya penanganan Covid-19.

“Kami akan kawal terus rumah sakit TNI AD untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19,” ujar Kasad.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Sucipto menyampaikan bahwa bantuan tabung oksigen kepada rumah sakit TNI AD merupakan realisasi komitmen SKK Migas membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 melalui Program Peduli Covid-19.

Senada dengan pernyataan Kepala SKK Migas, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menyatakan bahwa Kadin siap membantu pemerintah termasuk TNI AD dalam penanganan Covid-19 melalui Program Perang Melawan Pandemi dengan memperhatikan tiga aspek yang menjadi titik berat yaitu kesehatan, ekonomi dan sosial.

Sumber : Dispenad
Editor : Firman

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.