JAMBI, Beritategas.com – Dunia digital yang terus berkembang membawa berbagai kemudahan, termasuk dalam bidang hiburan. Perkembangan teknologi ini tentunya tidak hanya membawa kemudahan saja, tapi juga risiko baru bagi para remaja Indonesia.
Kemudahan akses internet saat ini semakin disusupi maraknya game online dengan unsur judi. Permaian game ini semakin digemari, terutama di kalangan remaja dan anak-anak yang kerap memainkan game di ponsel pintar.
Di balik maraknya permainan daring atau online tanpa disadari, sebagian dari game tersebut terselip ancaman serius yang kini mulai menjadi perhatian kita semua, yaitu judi online yang berkedok game online. Perjudian tersebut tersamar, sehingga sulit dikenali sejak awal.
Para pelaku membungkus aktivitas judi dalam bentuk permainan yang tampak sederhana seperti “spin wheel”, “kartu hoki”, atau “tebak angka”. Awalnya, pemain diberi koin atau poin gratis untuk mencoba. Namun setelah tertarik, mereka diarahkan untuk melakukan top up dengan uang asli demi mendapatkan item, koin tambahan, atau kesempatan menang lebih besar.
Tak jarang, sistem hadiah pada game tersebut menggunakan elemen acak (gacha) yang memberi sensasi menang-kalah mirip judi. Beberapa platform bahkan menawarkan penarikan hadiah berupa pulsa, saldo digital, hingga uang tunai, yang semakin memperjelas unsur judinya.
Maraknya praktik judi online yang kini menyusup lewat game-game digital tak dapat kita pungkiri. Menyadari pentingnya literasi digital sejak dini, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH UNJA) menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PPM) di SMA Negeri 4 Kota Jambi, Provinsi Jambi dengan tema “Pemberdayaan Komunitas Sekolah dalam Pencegahan Penyalahgunaan Game Online yang Mengandung Unsur Judi” pada Kamis (21/08/2025).
Minimnya pengawasan dan kemudahan akses game online membuat anak-anak menjadi target paling rentan. Berdalih bermain game, mereka bisa terjerumus dalam praktik judi tanpa menyadarinya.
Tim Pengabdian Kepada Masyarakat FH UNJA yang diketuai Dr. Taufik Yahya, SH.MH, dengan anggota Dr. Retno Kusniati, SH.,MH, Andi Najemi, SH.,MH, Yulia Monita, SH., MH dan Dr. Indriya Fathni, SH.MH. didampingi pihak sekolah melakukan penyuluhan hukum, dengan metode pemutaran video, ceramah dan diskusi interaktif. Sebanyak 40 orang siswa kelas 10 SMAN 4 Kota Jambi mendapatkan pemahaman tentang praktik judi online yang kini menyusup lewat game-game online.
Materi edukatif disampaikan oleh Andi Najemi yang membahas secara komprehensif bagaimana permainan digital kerap menjadi pintu masuk praktik perjudian terselubung. Mulai dari fitur loot box, sistem spin berhadiah, hingga iming-iming cuan dari permainan, semua dibedah agar siswa mampu mengenali dan menghindari jebakan digital yang semakin masif.
Menurut Andi Najemi “Game seharusnya jadi ruang tumbuh bagi siswa dalam berkreativitas, bukan perangkap yang menyasar psikologi siswa. Maka penting bagi mereka untuk melek secara digital dan sosial,” ujar Andi.
Dengan melalui edukasi yang langsung menyentuh isu kekinian, Tim PPM Kampus Pinang Masak berharap para siswa mampu memahami dan menghindari menjadi generasi yang tak hanya cakap teknologi, tapi juga bijak menggunakannya.
Sedangkan menurut Yulia Monita, permainan game online yang disusupi judi online dapat menimbulkan bahaya, karena anak atau siswa terbiasa berpikir bahwa keberuntungan bisa dibeli, padahal peluang menang sangat kecil. Ini sama dengan membeli tiket undian atau lotre.
“Perbuatan tersebut penghabiskan uang jajan/top-up berlebihan. Serta banyak siswa rela mengorbankan uang jajan, bahkan meminta uang tambahan ke orang tua, hanya untuk melakukan top-up demi gacha, spin atau lucky draw”.
”Lama-kelamaan, jumlah uang yang dihabiskan bisa sangat besar. Ada kasus anak-anak yang menghabiskan ratusan ribu hingga jutaan rupiah tanpa sadar. Nah akibatnya, anak jadi terbiasa boros dan sulit mengendalikan diri dalam mengatur keuangan serta menyebabkan kurang fokus dalam belajar”. tutur Yulia.
Kemudian dari beberapa literatur menurut Yulia Monita, tingkat kecanduan terhadap game online di Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi untuk kawasan Asia Tenggara. Keberadaan game online yang awalnya menjadi hiburan yang murah meriah, semakin hari malah menjadi suatu penyakit jiwa yang meresahkan banyak orang tua.
Belum lagi, ternyata banyak game online menjadi kedok bagi perjudian online yang tentunya sesuatu yang illegal untuk dilakukan.
“Banyak para remaja atau siswa tidak menyadari bahaya kecanduan game online”, ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat berupa penyuluhan hukum ungkap Dr. Indriya Fathni.
Pencegahan penyalahgunaan game online yang mengarah ke perjudian menurut Dr. Indriya Fathni membutuhkan pendekatan multi-segi yang melibatkan individu, keluarga, pendidik dan masyarakat. Beberapa upaya yang dapat dilakukan antara lain: meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online, menerapkan batasan penggunaan game online, mencari dukungan dari lingkungan sosial.
Menurut Dr. Taufik Yahya, Sistem judi dalam game memang dibuat supaya pemain merasa penasaran dan ingin mencoba lagi.
“Sistem judi dalam game memang dibuat supaya pemain merasa penasaran dan ingin mencoba lagi. Hal ini bisa menimbulkan kecanduan. Anak akan terus bermain berjam-jam, berharap menang atau mendapatkan hadiah. Dampak langsungnya: lupa belajar, nilai sekolah turun, dan prestasi merosot,” ungkapnya.
Sedangkan menurut Dr. Retno Kusniati, permainan game online bisa jadi pintu masuk ke judi online ilegal. Awalnya hanya coba-coba fitur gacha atau lucky draw dalam game. Lama-kelamaan, karena sudah terbiasa dengan pola taruhan, bisa beralih ke judi online yang sebenarnya (slot, poker, atau taruhan bola).
“Ini sangat berbahaya karena judi online ilegal punya risiko hukum, penipuan, dan kerugian yang lebih besar,” tutur Retno
Para siswa sangat antusias mengikuti kegiatan PPM, mereka juga menanyakan hal-hal di luar pokok kajian utama seperti tentang pelecehan seksual yang terjadi sesama di bawah umur apakah bisa dihukum, adanya bullying dan lainnya.
Dari para peserta yang bertanya, Tim PPM FH UNJA memberikan doorprize. Kemudian peserta banyak yang berminat kuliah di fakultas hukum dengan nanti bisa menjadi Jaksa, Hakim maupun sebagai advokat atau penasehat hukum.
Salah seorang peserta Rudi, dapat mereview materi yang disampaikan tim PPM.
Kemudian pihak sekolah diwakili waka humas ibu Liza dan didampingi ibu Herly dan pak Rohim menyatakan senang adanya penyuluhan hukum yang dilakukan Dosen Fakultas Hukum UNJA, kalau bisa berlanjut harapnya.
Kegiatan diakhiri dengan photo bersama dan penyerahan cindera mata untuk sekolah.
Pesan Tim, main game boleh, tapi jangan sampai game yang memainkan kita.
Hindari judi online, jaga masa depanmu gapailah cita-citamu setinggi-tingginya.
Kunjungi : www.unja.ac.id.
Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman