JAMBI, Beritategas.com – Tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jambi (UNJA) melaksanakan pengabdian internasional pada (21/09/2025) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong. Kegiatan ini bertujuan memberikan dukungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang selama ini dikenal sebagai pahlawan devisa bagi Indonesia.
Tim pengabdian yang diketuai oleh Dr. Rosmeli, S.E., M.E., bersama Prof. Shofia Amin, S.E., M.Si., Prof. H. Haryadi, S.E., M.MS., Dr. Rita Friyani, S.E., M.Si., dan Dr. Novita Ekasari, S.E., M.M., memberikan pelatihan akses pembiayaan dan pengurusan legalitas usaha bagi PMI yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Tanggap Hukum (KMTH) di Hong Kong.
Menurut data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada tahun 2025, lebih dari 26 negara menjadi tujuan penempatan bagi PMI. Hong Kong merupakan negara dengan jumlah PMI terbanyak yaitu 160.0000 orang.
Memperoleh penghasilan yang lebih besar, mendapatkan hari libur setiap minggu dan menghormati Hak Asasi Manusia menjadikan Hong Kong negara tujuan PMI. Pada umumnya PMI bekerja di Hong Kong sevagai sebagai house maid (asisten rumah tangga) dan caragiver (penjaga lansia).
Di Hong Kong, terdapat satu komunitas PMI yaitu Komunitas Masyarakat Tanggap Hukum (KMTH) yang berdiri pada 28 September 2020 dengan tujuan menjadi wadah bagi masyarakat yang peduli dan tanggap terhadap hukum.
Jumlah anggota yang terdaftar saat ini sebanyak 140 orang. Komunitas ini memiliki 2 jenis unit kegiatan yaitu unit kegiatan hukum dan kedua unit kegiatan kewirausahaan. Berbagai kegiatan telah dilakukan oleh komunitas ini diantaranya program bantuan hukum dan program kewirausahaan bagi PMI di Hong Kong.
Berdasarkan wawancara, diskusi dan survey awal yang dilakukan melalui zoom oleh tim pengabdian dengan Maryanti, S.H., yang merupakan ketua KMTH, diketahui bahwa permasalahan modal usaha dari dalam negeri dan legalitas usaha merupakan masalah utama bagi pekerja migran Indonesia.
Para PMI mengalami kesulitan untuk mendapatkan bantuan permodalan, dengan ketentuan kredit yang mudah dan bunga yang rendah. Pada aspek Legalitas Usaha, para PMI belum memiliki legalitas usaha secara lengkap sesuai dengan standar pendirian usaha yang ada di Indonesia.
Dalam pengabdian ini, tim dosen FEB UNJA fokus memberikan pelatihan akses modal usaha dari berbagai sumber pembiayaan dalam negeri seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI, Mandiri, dan Ultra Mikro (UTI).
Selain itu, PMI juga dibekali pengetahuan mengenai prosedur pengurusan legalitas usaha, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, label halal, serta izin PIRT/BPOM melalui aplikasi online.
“Kami berharap pelatihan ini dapat membantu PMI mempersiapkan dan mengembangkan usaha mereka ketika kembali ke tanah air, sehingga masa depan mereka lebih cerah dan berkelanjutan,” ujar Dr. Rosmeli.
Kegiatan pengabdian ini tidak hanya memperkuat dukungan bagi PMI secara ekonomi, namun juga meningkatkan pemahaman mereka mengenai kewirausahaan dan legalitas usaha, sebagai bekal penting setelah masa kerja di luar negeri.
Kunjungi : www.unja.ac.id.
Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman