Senat UNJA Sahkan Prodi Spesialis dan Statuta Baru sebagai Pengembangan Institusi

JAMBI, Beritategas.com – Ketua Senat Universitas Jambi (UNJA) Prof. Dr. H. Syamsurijal Tan, S.E., M.A menggelar Sidang Pleno di Ruang Rapat Senat Lt. 8 Gedung Unifac, Kampus UNJA Mendalo pada Rabu (03/12/2025).

Sidang yang dipimpin Ketua Senat UNJA, dalam sidang tersebut membahas, sejumlah agenda strategis, antara lain pembentukan ’Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Anestesi dan Terapi Intensif, Ilmu Bedah, dan Ilmu Pulmonologi dan Kedokteran Paru, permohonan persetujuan senat terhadap hasil pembahasan draf Statuta Universitas Jambi bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta usulan pengajuan Guru Besar Emeritus untuk Prof. Dr. Ir. Zulkifli Alamsyah, M.Sc.

Bacaan Lainnya

Agenda pertama rapat berfokus pada rekomendasi pembentukan tiga Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK). Usulan ini sebelumnya telah dibahas oleh Komisi Akademik dan Penjamin Mutu sebelum dibawa ke pleno untuk mendapatkan persetujuan resmi Senat Universitas.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., memberikan tanggapan terkait pengajuan program studi baru di FKIK.

“PPDS ini dibentuk oleh pemerintah, dan kami diberikan kesempatan untuk mempersiapkan diri sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai Wakil Rektor, kami berharap dapat memberikan rekomendasi agar pengajuan ini bisa masuk ke tahap berikutnya. Semoga FKIK UNJA dapat sejajar dengan universitas lain, dan UNJA akan memfasilitasi semua yang dibutuhkan,” ujar Prof. Hafrida.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Prof. Dr. Ir. Depison, M.P., juga memberikan evaluasi mengenai penggunaan struktur organisasi dan tata kerja (OTK).

“Seluruh struktur organisasinya belum mengikuti ketentuan OTK UNJA yang terbaru dan juga logo UNJA sudah ada yang baru,” ujar Prof. Depison.

Sidang juga membahas permohonan persetujuan Senat atas hasil finalisasi draf Statuta Universitas Jambi, yang telah dibahas bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Statuta ini merupakan dokumen fundamental yang menjadi dasar tata kelola dalam pengembangan UNJA.
Agenda berikutnya adalah pembahasan usulan penetapan Guru Besar Emeritus atas nama Prof. Dr. Ir. Zulkifli Alamsyah, M.Sc. Usulan ini telah melalui rapat terbatas sebelum dibawa ke forum pleno untuk proses persetujuan

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H., menyatakan dukungan atas pengusulan Guru Besar ini.

“Saya mendukung penuh pengajuan guru besar Emeritus ini, dengan catatan sudah memenuhi segala syarat,” ujar Prof. Fauzi.

Dengan diketuknya palu oleh Ketua Senat, seluruh pengajuan dan hasil sidang resmi disetujui.

“Prodi baru PPDS FKIK disetujui dengan catatan menggunakan OTK dan logo UNJA terbaru, draf Statuta Universitas Jambi disetujui dengan beberapa perubahan terkait perkembangan mahasiswa, dan usulan penetapan Prof. Dr. Ir. Zulkifli Alamsyah, M.Sc., sebagai Guru Besar Emeritus disetujui,” ujar Prof. Syamsurijal Tan.

Keputusan ini menegaskan komitmen UNJA memberikan apresiasi atas kontribusi akademisi yang berdampak signifikan bagi pengembangan institusi.

Kunjungi : www.unja.ac.id.

Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman

Ikuti Update Berita Selanjutnya :Silahkan klik Disini. Ikuti saluran BERITATEGAS.COM.

Pos terkait

banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses