Sang Patih Meminang Putri Minang Masak, Hadiah Kolega untuk Guru Besar Prof. Dr Sukamto Satoto, S.H., MH di Ultah ke-70th

JAMBI, Beritategas.com – Ketika kalimat “Sang Patih Meminang Putri Minang Masak” kita minta di mesin pencari google, kita akan menemukan sepenggal kalimat yang menyatakan: “Sang Patih meminang Putri Pinang Masak” mengacu pada cerita rakyat Jambi yang populer, atau legenda di mana seorang patih (menteri atau pejabat tinggi) melamar seorang putri bernama Pinang Masak. Putri Pinang Masak sendiri dikenal karena kecantikan dan kebijaksanaannya. 

Kisah ini, yang berasal dari Jambi, sering dikaitkan dengan sejarah dan asal-usul nama Jambi, serta beberapa tokoh penting seperti Datuk Paduko Berhalo dan Orang Kayo Hitam. 

Bacaan Lainnya

Tapi kalimat ‘Sang Patih Meminang Putri Minang Masak’ ini adalah sebuh judul buku yang dipersembahkan para Kolega untuk sang guru besar Prof. Sukamto Satoto dalam merayakan ulang tahunnya yang ke-70 tahun.

Buku tersebut berisikan tentang perjalanan sang Guru Besar menapak dunia hukum. Serta pada buku tersebut ditampilkan perjuangan dan jasanya sang Profesor dalam berkiprahnya di UNJA bukan hanya sebagai akademisi tetapi juga sebagai pelita yang menerangi jalan para pencari ilmu hukum.

Prof. Sukamto Satoto, lahir di desa Bansari, Temanggung pada 23 Maret 1955. Tempat pertama kali beliau mengenal dunia pendidikan, menapaki jenjang Sekolah Dasar (SD) dengan semangat membara ditengah gemuruh kehidupan desa yang penuh ketekunan. Setelah menyelesaikan Pendidikan dasar, langkahnya berlanjut ke SMP swasta di Kota Temanggung.

Kemudian terus berlanjut ke SMA Negeri 1 Temanggung sebuah institusi yang menjadi gerbang bagi saya untuk bermimpi lebih tinggi. Di sanalah saya mulai Menyusun langkah maju dunia yang lebih luas, dunia yang kelak membawa saya ke dalam “Samudra Ilmu Hukum yang mendalam”.

Saya tumbuh dalam dekapan keluarga yang menjadikan pendidikan sebagai cahaya penerang masa depan. Ayah saya, Geno Suarno, dan ibu saya, Mudawamah, adalah sosok pejuang kehidupan yang mengorbankan segalanya demi memastikan anak-anak mereka mengenyam pendidikan setinggi mungkin.

Bagi mereka, pendidikan bukan sekadar harapan, melainkan satu-satunya jalan menuju kehidupan yang lebih terhormat dan bermartabat. Mereka bahkan rela menanggung beban utang demi melihat kami duduk di bangku universitas, sebuah pengorbanan yang hanya dapat dilakukan oleh orang tua yang memiliki cinta tanpa batas.

“Meski setiap hari mereka membanting tulang di ladang dan berdagang untuk memenuhi kebutuhan keluarga, mereka tak pernah mengizinkan saya maupun saudara-saudara saya ikut bekerja,” ujar Prof. Sukamto.

Ladang dan pasar bukanlah tempat bagi kami, karena bagi mereka, masa kecil dan remaja kami harus sepenuhnya diabdikan untuk belajar. Mereka ingin memutus rantai kesulitan yang telah lama membelit, meyakini bahwa pendidikan adalah satu-satunya jalan untuk keluar dari kehidupan yang penuh ketidakpastian.

Bagi mereka, menjadi petani atau pedagang memang pekerjaan yang mulia, tetapi bukan takdir yang mereka inginkan untuk anak-anaknya.

Selepas SMA, saya mengawali Pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada 1983 spesialis Hukum Tata Negara (HTN). Setahun kemudian, Maret 1984 mengajar di Fakultas Hukum UGM.

”Atas keinginan saya meminta untuk mencari pengalaman di universitas lain Kepada Dekan Fakultas Hukum UGM pada saat itu. Prof. Sukamto akhirnya memilih mengajar di Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH UNJA) selama dua tahun”.

Setelah habis masa kontraknya Prof. Sukamto diminta untuk tetap mengajar di UNJA, kampus dengan Moto: Kampus Pinang Masak, sebagai Dosen Tetap ke-19. Hal ini karena merasa cocok dengan suasana Kota Jambi dan UNJA, Prof. Sukamto memilih tawaran tersebut bak Sang Patih Meminang Putri Minang Masak.

Pada tahun 1995 Prof. Sukamto melanjutkan Studi Magister di Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan lulus pada tahun 1997. Kemudian melanjutkan S3 di Universitas yang sama.

Namun, impian besar selalu datang dengan pengorbanan yang tak ringan. Di tengah perjuangan akademik, saya dihadapkan pada kenyataan pahit: keterbatasan finansial. Gaji seorang dosen saat itu tak cukup untuk menopang biaya kuliah anak-anak saya, apalagi membiayai studi doktoral yang penuh tuntutan.

Dalam kondisi ini, saya mengambil keputusan yang mungkin tak lazim bagi seorang akademisi menjadi sopir bus dan sopir travel. Selama enam bulan, saya mengemudi di jalanan, menjalani dua dunia yang kontras: di siang hari saya seorang intelektual, di malam hari saya seorang pekerja keras di balik kemudi.

Ironisnya, penghasilan sebagai sopir saat itu jauh lebih besar dibandingkan gaji saya sebagai dosen. Namun, tak sekalipun saya tergoda untuk meninggalkan dunia akademik. Saya teguh pada prinsip bahwa ilmu adalah cahaya yang tak boleh padam.

Dengan ketekunan yang tak tergoyahkan dan dedikasi yang tak mengenal lelah, akhirnya saya berhasil menyelesaikan pendidikan doktoral dalam waktu lima tahun, lulus pada tahun 2003.

Enam tahun kemudian, pada 2009 Prof. Sukamto Satoto, mencatatkan sejarah, menjadi profesor pertama di Fakultas Hukum UNJA dari jenjang akademik.

Perjalanan panjang ini mengajarkan saya bahwa keberhasilan bukan hanya soal kecerdasan, tetapi juga soal ketahanan, tekad, dan pengorbanan yang tanpa batas.

Pada 01 Maret 2009 Prof. Sukamto dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum UNJA. Sosok sederhana ini telah banyak mengemban amanah dalam jabatan di UNJA.

Beliau juga sering menjadi ahli diberbagai kesempatan. Pada tahun 2009 Prof. Sukamto dinobatkan sebagai Lima Besar Pakar Hukum Administrasi terbaik Se-Indonesia. Terakhir beliau menjabat sebagai Ketua Prodi Doktor Ilmu Hukum (S3) Fakultas Hukum UNJA.

Mengacu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, untuk dosen yang berstatus Profesor (Guru Besar), batas usia pensiunnya mencapai 70 tahun. Angka 70 tersebut telah menamatkan sang guru besar dalam pengabdiannya sebagai abdi negara. Namun untuk mentransfer ilmu hukumnya masih terbuka kesempatan yang luas.

“Saya dari dulu punya pemikiran seperti ini, kata-kata terakhir saya supaya bisa tercamkan sebagai seorang guru, sebagai seorang dosen, ‘kita ini tidak harus menjadi jalan raya atau jalan tol, tapi jalan setapak pun tetap bermanfaat untuk mengalahkan harapan tiap orang yang akan melewati kedepan’, jadi kita ini sebagai dosen hanya memberikan jalan. Sebenarnya jalan dari saya itu kan cuman jalan setapak saja, silahkan lewat dari situ untuk menuju cita-cita kalian yang lebih baik,” ujar Prof. Sukamto.

Diantara karya beliau salah satunya adalah buku yang berjudul “Pengaturan Eksistensi & Fungsi Badan Kepegawaian Negara”.

Buku Sang Patih Meminang Putri Minang Masak, berisikan beberapa karya kolega Prof. Sukamto. Kata pengantar diisi Rektor UNJA Prof. Dr. Helmi.,SH.,MH, dan Prof. Dr. Usman, Dekan FH UNJA.

Kemudian “Membangun Pilar Profesional: Kiprah Prof. Sukamto Satoto Dalam Dunia Hukum” oleh Prof. Dr.Hafrida,SH.MH WR 1 UNJA, Menilisik Dinamika Hukum: Ketajaman Analisis Dan Keteladanan Pemikiran Prof: Sukamto Satoto oleh Prof. Dr. Muskibah, SH.MH dan beberapa karya lainnya.

Kunjungi : www.unja.ac.id.

Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman

Ikuti Kami di :

Pos terkait

banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses