JAMBI – Residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diciduk anggota Polsekta Jambi Selatan baru-baru ini.
Kepala Kepolisian Sektor Kota (Kapolsekta) Jambi Selatan, AKP. Muhammad Alfian pada Rabu (23/12/2020) mengatakan, residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tersebut adalah residivis kambuhan,”dan ia baru saja keluar dari bui menghirup kebebasan empat bulan yang lalu,” tegasnya.
Masih kata AKP. Muhammad Alfian, pelaku yang baru bebas itu, nekad kembali melakukan aksinya.
“Sebelumnya pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak 6 kali yakni 5 kali aksi dilancarkan di wilayah Kota Jambi dan 1 kali aksi dilancarkan di Kabupaten Muaro Jambi dengan kasus yang sama,” sebutnya.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku sama sekali tidak menggunakan kunci T, ini modus baru,”Pelaku spesialis tersebut mencari target yang kunci kontak (Switch) kendaraan bermotornya masih menempel dan/atau tertinggal di kendaraan bermotor,” terang AKP. Muhammad Alfian.
AKP. Muhammad Alfian menambahkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku berkeliling dan mengintai targetnya terlebih dahulu. Bukan kendaraan bermotor yang terparkir di swalayan saja melainkan juga di rumah masyarakat.
Bila telah menemukan target kendaraan bermotor yang kunci kontaknya (Switch) yang tertinggal di kendaraan bermotor, pelaku langsung berhenti. Setelah memperhatikan sikon dan merasa aman, pelaku langsung melancarkan aksinya.
Dalam aksi yang dilancarkan pelaku di Kelurahan Talang Bakung, sempat terekam CCTV masyarakat. Setelah menerima laporan pengaduan masyarakat, pelaku berhasil diamankan Tim Macan Polsekta Jambi Selatan.
“Pelaku berhasil diamankan saat berada di kediaman orang tuanya di Kelurahan Kasang,Kota Jambi,” tegas Kapolsek.
Ridho, spesialis pelaku aksi curanmor mengaku kepada media bahwa hasil curanmornya untuk berfoya-foya dan minum minuman keras. Sedangkan hasil curiannya dijual pelaku keluar wilayah Kota Jambi.
“Uangnya untuk berfoya-foya dan minum minuman keras, saya spesialis mencuri motor yang kuncinya (Switch) tertinggal,” kata Ridho.
Sementara itu, sepeda motor hasil curian, di jual oleh pelaku ke wilayah luar Kota Jambi.
Akibat perbuatannya, pelaku diamankan di balik jeruji besi Polsekta Jambi Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.
Reporter : Harvery
Editor : Firman