OGAN KOMERING ILIR, Beritategas.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmennya menjaga tertib administrasi keuangan aparatur sipil negara (ASN) dengan mengikuti rekonsiliasi data dan iuran Iuran Wajib Pegawai (IWP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Jaminan Kematian (JKM) yang digelar PT Taspen (Persero) di Belitung, Jumat (22/8/2025).
Bagi Pemkab OKI, keterlibatan dalam kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan akurasi pencatatan iuran, menjamin kepastian hak ASN, sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Hotel Santika Premiere Beach Resort Belitung itu menghadirkan perwakilan pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten di wilayah kerja PT Taspen. Rekonsiliasi dilakukan setiap semester untuk mencocokkan data iuran ASN dengan catatan Taspen, sehingga potensi selisih atau kekeliruan dapat segera diklarifikasi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI, Farlidena Burniat, menyebut keikutsertaan Pemkab OKI dalam agenda ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin kepastian administrasi ASN.
“Rekonsiliasi memastikan iuran yang dipotong setiap bulan dari gaji ASN benar-benar tercatat dan tersalurkan sebagaimana mestinya. Dengan begitu, hak-hak pegawai, baik pensiun maupun jaminan sosial lainnya, dapat diterima tanpa kendala,” ujarnya.
Farlidena atau lebih akrab dengan panggilan Abur ini sendiri menambahkan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi forum evaluasi bersama untuk menilai sejauh mana proses pencatatan dan penyetoran iuran di daerah berjalan sesuai ketentuan.
Menurut dia, bagi Pemkab OKI, tertib administrasi bukan hanya menyangkut angka, tetapi juga kepastian perlindungan sosial bagi ASN yang telah mengabdikan diri melayani masyarakat.
“ASN adalah ujung tombak pelayanan publik. Dengan kepastian jaminan sosial yang terjaga, mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan optimal,” katanya.
Branch Manager PT Taspen Palembang Dedi muslim noor menegaskan, rekonsiliasi rutin yang digelar setiap enam bulan sekali merupakan bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pensiun serta jaminan sosial ASN.
Menurut dia, melalui kegiatan ini, pemerintah daerah dan Taspen dapat memperkuat koordinasi serta memastikan tidak ada hak ASN yang tertunda akibat persoalan administrasi.
“Dengan keterlibatan aktif dalam agenda ini, Pemerintah Kabupaten OKI menegaskan perannya sebagai institusi yang menjaga tata kelola keuangan ASN tetap tertib dan akuntabel, sekaligus memberikan jaminan kepastian hak bagi para pegawai negeri di lingkup pemerintah daerah,” tegasnya. (R)
Editor : Firman