Warga Keluhkan Terkait Pengangkutan Sampah

PELALAWAN, Beritategas.com — Warga RT 002 RW 014 di Jalan Sepakat, Kabupaten Pelalawan, mengeluhkan tumpukan sampah yang sudah berhari-hari tidak diangkut oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Oknum DLH enggan dan pilah pilih mengangkut sampah karena Ketua RT setempat tidak memberikan “uang minum” kepada petugas kebersihan.

Menanggapi keluhan warganya, Ketua RT 002 langsung turun tangan dan menemui empat orang Oknum petugas pengangkut sampah yang berada di lokasi. Namun, bukannya mendapat solusi, para petugas justru meminta agar sampah langsung diantarkan ke truk mereka apabila ingin diangkut, tanpa penjelasan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Setelah tim wartawan mengkonfirmasi kepada Kadis DLH Kabupaten Pelalawan, Eko Nopitra, S.T, M.Si, melalui chat WhatsApp menanggapi.

“Kita minta warga untuk dapat melaporkan siapa petugas kita yang melakukan hal seperti itu karena mereka kan sudah di gaji oleh pemda,” tegas Eko Nopitra. Rabu (4/6).

Oknum DLH yang datang ke lokasi untuk mengangkut sampah, malah menyuruh salah satu ibu rumah tangga yang sedang menggendong anaknya baru lahir dua minggu.

“Saya kan ada anak bayi, sedang menggendong anak baru lahiran dua minggu. Mereka bilang angkat sendiri sampahnya ke depan, kalau mau di angkut, RT kalian tidak kasih uang minum,” ungkap Lisnawati.

Ketua RT 02 mengatakan bahwa Oknum DLH tersebut terang-terangan membandingkan RT 002 dengan RT sebelah.

“Kenapa RT sebelah bisa kasih uang minum, kami jadi semangat angkut sampahnya,” ujarnya menirukan ucapan salah satu petugas.

Lanjutnya, ketua RT mengatakan, Oknum DLH beralasan karena Ketua RT 002 tidak memberikan “uang minum”, sehingga mereka enggan mengangkut sampah di wilayah tersebut. Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya besar terhadap RT setempat, sebab sepengetahuannya, petugas kebersihan sudah mendapatkan anggaran operasional dari pemda.

RT setempat pun mempertanyakan dasar permintaan uang tambahan tersebut. “Saya tanya, atas dasar apa kalian minta uang minum ke saya? Bukankah ada dana operasional dari DLH?” tegasnya. Ia menilai tindakan tersebut tidak profesional dan merugikan masyarakat yang taat membayar retribusi sampah.

RT setempat berharap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan tidak menutup mata terhadap situasi ini. Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka akan muncul kesan bahwa pelayanan publik hanya berjalan jika ada “uang tambahan” yang tidak resmi. Hal ini jelas mencederai semangat pelayanan yang adil dan transparan.

Bahkan Ketua RT 02 meminta DLH untuk segera menindak tegas petugas yang bersikap tidak profesional, serta memastikan pengangkutan sampah kembali berjalan normal tanpa syarat yang tidak berdasar. Warga menuntut keadilan dan pelayanan yang setara seperti yang dijanjikan pemerintah.

Pewarta : Ofelius Gulo
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.