MESUJI, Beritategas.com – Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Mesuji Melakukan Sosialisasi dan Himbauan Kepada Masyarakat Agar Tidak Membuang Sampah Di Daerah Aliran Sungai (DAS) di Mesuji Timur, dan Himbauan Kepada Lapak-Lapak Sawit Agar Tidak Menerima Sawit Ilegal.
“kami berharap kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke DAS, di karenakan dapat mengakibatkan rusaknya ekosistem Sungai dan terjadi pendangkalan Sungai,” Ucap Yongki kabid Perundang-undangan Satpol PP Mesuji. Kamis (15/5).
Himbauan Tersebut mengacu Kepada Perda no 4 tahun 2020 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Dan untuk mencegah tersumbatnya aliran Sungai ke hulu Sungai atau Muara Sungai, hal tersebut merupakan salah satu upaya agar tidak terjadinya banjir di saat musim hujan.
“Maka dari itu kita harus saling menjaga lingkungan dengan cara kecil yaitu tidak membuang sampah ke aliran sungai ataupun sembarang tempat sehingga tidak berdampak ke pada lingkungan,” ujarnya.
Pewarta : Ardi W
Editor : Firman