Sat Reskrim Polres Mesuji Pasang Polis Line Gudang dan Amankan Ribuan Botol Minyakita

MESUJI, Beritategas.com – Sebuah Gudang Diduga Milik mantan Sekertaris Daerah Kabupaten Mesuji di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji di Polis line oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji Polda Lampung. Rabu (19/03/25)

Menurut keterangan Kasat Reskrim IPTU Rosali S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR membenarkan terkait penyegelan gudang tersebut dan telah mengamankan sebanyak 3249 botol Minyak Goreng Merek Minyakita, yang awalnya dipesan oleh Inisial S pemilik ruko.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, penyegelan tersebut dilakukan karena didapati takaran Minyak goreng Minyakita yang dijual tidak cukup 1 Liter hanya 830 ML.

Bisnis yang di lakukan tersebut telah berjalan kurang lebih 3 Bulan dengan lokasi pemasaran hanya seputar lingkungan, akan tetapi masih dalam penyelidikan dan pendalaman.

“Dengan temuan ini Kami dari Jajaran Polres Mesuji akan melakukan beberapa langkah yaitu mengamankan barang barang yang menjadi barang sitaan, kemudian akan kita lakukan Uji Lab, akan mendatangi ahli guna pemeriksaan terkait Minyak Goreng, dan akan di tindak lanjuti sesuai dengan SOP.” tegasnya.

Pewarta : Ardi W
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.