PALEMBANG, Beritategas.com – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menggelar Rapat Serap Aspirasi terkait revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Kemenpora RI, yang menegaskan pentingnya memperbarui regulasi agar lebih relevan dengan dinamika kepemudaan masa kini, Selasa (14/10/25).
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Dr. Drs.Yohan, M.S., menyampaikan bahwa revisi UU Gerakan Pramuka merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran Pramuka dalam pembentukan karakter generasi muda Indonesia.
“Gerakan Pramuka adalah wadah pembinaan karakter yang sudah terbukti efektif. Namun, perkembangan zaman menuntut adanya penyesuaian regulasi agar Pramuka tetap adaptif, inklusif, dan selaras dengan kebutuhan pemuda saat ini,” ujarnya.
Rapat serap aspirasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Kwartir cabang kota Palembang, akademisi, organisasi kepemudaan, Pramuka Perguruan tinggi hingga tokoh masyarakat. Para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan dan pandangan terkait substansi revisi undang-undang tersebut.
Selain membahas aspek kelembagaan dan pembinaan, forum ini juga menyoroti isu-isu strategis seperti digitalisasi kegiatan kepramukaan, peningkatan peran perempuan dalam organisasi, serta penguatan nilai kebangsaan di kalangan generasi muda.
Kemenpora berharap hasil rapat ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan naskah akademik revisi UU No. 12 Tahun 2010, sehingga Gerakan Pramuka ke depan dapat semakin berdaya, modern, dan berdampak bagi pembangunan karakter bangsa.
Pewarta: Maharani
Editor: Widiyo Prakoso