Prodi Magister Kenotariatan UNJA Tandatangani Kerjasama dengan Fakultas Hukum UBL dan adakan Kuliah Umum

JAMBI, Beritategas.com – Program Studi (Prodi) Magister Kenotariatan Universitas Jambi (UNJA) menggelar kuliah umum tentang peran notaris dalam kontrak bisnis dan perjanjian lisensi kekayaan intelektual serta penandatanganan implementation agreement dengan Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) di Gedung Pascasarjana UNJA Telanai, pada Kamis (15/05/2025).

Kegiatan ini menghadirkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung, Prof. Dr. Erlina B., S.H., M.H. sebagai narasumber utama, Dr. Dwi Suryahartati, S.H., M.Kn., selaku Koordinator Prodi Magister Kenotariatan S2 dan tenaga pengajar dilingkup Prodi Kenotariatan serta seluruh mahasiswa Prodi tersebut.

Bacaan Lainnya

Kegiatan diawali dengan penandatanganan implementation agreement antara Prodi Magister Kenotariatan UNJA dengan Fakultas Hukum UBL. Kerja sama ini mencakup beberapa bidang penting seperti riset kolaborasi, application method, pengabdian masyarakat, dan pengajaran yang merupakan bagian dari tri dharma perguruan tinggi.

Dr. Dwi Suryahartati, S.H., M.Kn. mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan akreditasi Prodi.

“Pada dasarnya kegiatan ini bermuara untuk akreditasi by kinerja best on action. Prodi harus bisa memanfaatkan apapun yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing,” jelas Dr. Dwi.

Ia juga menambahkan bahwa Prodi Magister Kenotariatan UNJA akan melakukan reakreditasi pada Agustus mendatang dengan target meningkatkan akreditasi dari “Baik” menjadi “Baik Sekali” atau bahkan “Unggul”.

Kuliah umum yang disampaikan oleh Prof. Dr. Erlina B., S.H., M.H., membahas tentang dasar hukum dan kode etik notaris khususnya berkaitan dengan kontrak bisnis dan perjanjian lisensi kekayaan intelektual. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya notaris untuk memahami kekayaan intelektual dengan baik.

“Notaris harus mengerti tentang hak dan kekayaan intelektual karena tidak semua hak dan kekayaan intelektual itu bisa dengan mudah dinilai ekonomisnya. Notaris harus jeli melihat apakah kekayaan intelektual itu mempunyai nilai ekonomis yang dominan atau tidak,” ungkap Prof. Erlina.

Ia juga menekankan bahwa notaris masa kini harus mengikuti perkembangan zaman karena bidang kekayaan intelektual sangat luas dan tantangannya berat, terutama dalam menilai objek lisensi dengan jelas.

Dr. Dwi Suryahartati, S.H., M.Kn., menjelaskan bahwa notaris adalah pejabat yang diberi wewenang untuk membuat berbagai macam kontrak bisnis. Menurutnya, dalam konteks global, notaris harus memahami semua regulasi terkait bisnis perdagangan dan hubungan bilateral yang mungkin terjadi dalam kontrak bisnis.

“Dalam konteks ini banyak hal baru yang berhubungan dengan smart contract, digital contract, atau bahkan green contract yang memang notaris harus punya pengalaman mendasar untuk itu. Mahasiswa harus betul-betul mempunyai knowledge dan skill yang seimbang,” tambah Dr. Dwi.

Hal ini sejalan dengan tuntutan profesi notaris yang semakin kompleks di era digital dan global saat ini, di mana notaris tidak hanya dituntut untuk membuat akta otentik tetapi juga memahami berbagai aspek bisnis modern termasuk kekayaan intelektual.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan kenang-kenangan kepada narasumber dan sesi dokumentasi. Melalui kegiatan ini, Prodi Magister Kenotariatan Universitas Jambi terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mempersiapkan calon-calon notaris yang memiliki kompetensi global dan pemahaman mendalam tentang aspek-aspek hukum kontemporer.

Kunjungi : www.unja.ac.id.

Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman

Ikuti Kami di :

Pos terkait

banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses