Pria Angsana Terciduk Polisi Usai Konsumsi Sabu, Begini Akibatnya

  • Whatsapp
Sabu
SA (31) ditangkap polisi lantaran pesta sabu di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu/ Dok- Eddi AY

BATULICIN, Beritategas.com – Habis konsumsi narkoba jenis sabu-sabu, SA diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tanah Bumbu pada Jumat (12/1) sekira pukul 21.30 WITA.

Pria 31 tahun itu diamankan disebuah rumah di Jalan Raya Provinsi Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.

Bacaan Lainnya

Dari tangan pria pengangguran itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah pipet kaca ada sisa sabu, alat hisap sabu terbuat dari botol bekas minuman Kratingdaeng.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga membenarkan perihal penangkapan budak sabu di Kecamatan Angsana.

“Pelaku di duga baru saja selesai pesta sabu,” kata Sinaga kepada media ini, Minggu (21/1).

Penangkapan SA berawal dari Informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian Sat Narkoba Polres Tanah Bumbu bahwa di Desa Mekar Jaya sering terjadi transaksi narkoba.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Tanah Bumbu Iptu Anang Setyawan menugaskan anggota untuk melakukan penyelidikan

“Ternyata memang benar, tersangka SA kita amankan sesaat setelah pesta barang haram itu,” terang Sinaga

Akibat perbuatannya, SA dijerat dengan pasal 114 dan 112 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pewarta : Eddy AY
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.