Presiden Prabowo Tinjau TPST BLE Banyumas, Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu dan Ekonomi Sirkular Nasional

JAWA TENGAH, Beritategas.comPresiden Prabowo Subianto meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Berwawasan Lingkungan dan Edukasi (TPST BLE) di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa (28/04/2026).

Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu yang berkelanjutan sekaligus bernilai ekonomi bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam peninjauan tersebut, Kepala Negara melihat langsung proses pengolahan sampah dari hulu hingga hilir, termasuk pemanfaatan teknologi dalam mengurangi volume sampah serta menghasilkan produk turunan yang bernilai guna. TPST BLE Banyumas menjadi salah satu contoh transformasi pengelolaan sampah modern yang mengedepankan prinsip ekonomi sirkular.

“Jadi ini saya kira sangat efektif, ya. Menjadi contoh untuk banyak provinsi, banyak kabupaten, bahkan dari negara lain ada yang ke sini,” ujar Presiden Prabowo kepada awak media usai peninjauan.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa TPST BLE merupakan suatu terobosan dan inisiatif yang baik dalam pengelolaan sampah. Kepala Negara menyebut bahwa pengolahan sampah di TPST BLE menggunakan teknologi yang tidak terlalu canggih namun efektif.

“Sebagian besar produk lokal dan dalam satu rangkaian sistem, dari rumah tangga sampai ke kabupaten. Jadi ini saya kira sangat efektif, ya,” ujar Presiden Prabowo.

Adapun fasilitas utama yang tersedia di TPST BLE meliputi pre shredder, tromol screen, pencacah organik, mesin pembersih sampah, dan konveyor yang mendukung proses pemilahan dan pengolahan secara efisien. Selain itu, dengan adanya TPST BLE ini membuka peluang kerja bagi warga di sekitar lokasi.

Selain itu, tujuan pembangunan TPST ini adalah untuk mengolah sampah dan menghasilkan berbagai produk turunan dari pengolahan sampah, seperti genteng plastik, paving plastik manual dan injection, maggot segar, kasgot (pupuk organik), serta bahan bakar alternatif berupa refuse-derived fuel (RDF).

Langkah ini merupakan visi besar pemerintah dalam memperkuat ekonomi hijau dan kemandirian daerah melalui pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan, mengubah sampah dari masalah menjadi peluang. (BPMI Setpres)/AE

Sumber: https://www.setneg.go.id/
Editor: Firman

Ikuti Berita Kami di :KLIK DI SINI Atau GABUNG DI SINI
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses