Polisi di Batola Kembali Sergap Pengedar Sabu Asal Kota Banjarmasin

Penyergapan pun dilakukan petugas. Saat laju kendaraannya dihentikan petugas acara tiba-tiba, MF alias Ozan pun panik.

Namun, sejumlah barang bukti yang ditemukan Polisi dari tangannya, membuatnya tak lagi berkutik.

“Kita temukan plastik bekas Top Kopi Cappucino yang didalamnya berisi 4 bungkus plastik berisi sabu-sabu dengan berat total 20,00 gram”, bebernya.

Selain 4 plastik berisi sabu-sabu, Polisi juga menyita satu unit Sepeda Motor Honda Scoopy Tahun 2023 dengan NO POL DA 5713 AN yang dikendarai MF alias Ozan.

“Kepada petugas, MF alias Ozan mengakui 4 paket sabu ukuran sedang itu miliknya”, tandas Iptu Marum.

Atas perbuatannya, pemuda pengangguran itu akan dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) jo UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pewarta : Eddy AY
Editor : Widiyo P

banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *