Pergantian Antar Waktu di DPRD Kabupaten Kendal

  • Whatsapp

KENDAL, Beritategas.com – Suasana rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal memenuhi haru dan kebanggaan. Budi Haryono dari Partai Demokrat secara resmi dilantik dan mengambil sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Kendal pergantian antar waktu. Proses pelantikan tersebut berlangsung setelah Ihwan mengundurkan diri dari Partai Demokrat, memberikan kesempatan bagi Budi Haryono yang meraih suara terbanyak kedua Dapil 4 Kendal di Pemilu 2019, Selasa (31/10/23).

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun yang memimpin pelantikan menjelaskan bahwa Budi Haryono akan mengisi posisi Ihwan di Komisi B dan Badan Anggaran serta Badan Musyawarah.

“Posisinya di alat kelengkapan DPRD adalah menggantikan peran yang ditinggalkan oleh Ihwan di Komisi B dan Badan Anggaran serta Badan Musyawarah”, jelas Muhammad Makmun.

Proses pengajuan Budi Haryono sebagai anggota DPRD Kendal pergantian antar waktu telah melalui mekanisme yang ditetapkan, termasuk pengajuan dari partai politik dan rekomendasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal.

“Prosesnya tidak memakan waktu lama di dewan, kami hanya menunggu surat keputusan saja,” tambahnya.

Dalam tanggapannya, Budi Haryono mengungkapkan kekagetannya menjadi anggota DPRD Kendal, kendati hanya untuk beberapa bulan. Ia bahkan tidak mengetahui secara pasti jumlah perolehan suaranya pada Pemilu 2019.

“Tidak menyangka, ini seperti mendapat rezeki dari Allah SWT”, ungkap Budi Haryono.

Usai dilantik, Budi Haryono menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas sesuai dengan posisinya saat ini. Dengan menggantikan Ihwan di Komisi B yang membidangi ekonomi, ia berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat kecil.

“Saya akan turun ke bawah sesuai dengan komisi yang akan saya tempati, menggantikan posisi dari Mas Ihwan”, pungkasnya.

Pewarta : Pujiono
Editor : Widiyo Prakoso

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.