MUARO JAMBI – Di masa pandemi saat sekarang ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muaro Jambi tidak mengalami surut dari masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).
Peningkatan terjadi pada pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik(E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Menurut pengakuan salah seorang petugas yang diperbantukan dalam memberikan E-KTP dan KK yang telah dicetak, Nando kepada beritategas.com mengatakan,” jumlah E-KTP dan KK yang sudah siap sangat banyak dan telah siap diambil oleh masyarakat,” katanya. Kamis (15/10/2020).
E-KTP dan KK yang sudah siap ini,tambahnya, perekamannya dari berbagai kantor kecamatan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, dan tidak di Kantor Dukcapil saja.
Bersamaan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Muarojambi, Drs.Zakaria,M.Si kepada beritategas.com membenarkan hal itu.
“Memang, di setiap kantor kecamatan peralatan perekaman E-KTP telah siap untuk digunakan dalam melaksanakan perekaman sehingga masyarakat tidak perlu mendatangi Kantor Dukcapil Sengeti, cukup bisa mendatangi kantor kecamatan saja,” tegasnya.
Jika tidak ada kesalahan teknis, imbuhnya, maka 2 atau 3 hari setelah perekaman, E-KTP bisa diambil di Dinas Dukcapil.
Saat ini, bagi yang telah melakukan perekaman, E-KTP sudah dicetak dan bisa di ambil oleh masyarakat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Sementara, yang perekamannya di kantor kecamatan, sebagian E-KTP nya ada yang kita distribusikan lewat kantor camat,” katanya.
Sambungnya, kembali kami mengingatkan agar masyarakat dalam setiap pengurusan Adminduk baik di kantor kecamatan maupun di Disdukcapil agar senantiasa menaati protokol kesehatan.
“Saling menjaga agar pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 dapat cepat berakhir. Satu hal lagi, bila yang tidak menaati protokol kesehatan di Kantor Disdukcapil maka maafkan kami, kami tidak akan layani,” tegasnya.
Reporter : Harvery
Editor : Firman