JAMBI, Beritategas.com – Pemerintah menetapkan Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 yang akan digelar pada Rabu, 1 Oktober 2025, mendatang.
Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober 2025, Kementerian Kebudayaan menetapkan Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 sebagai acuan di tingkat pusat, daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan satuan pendidikan berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan dimaksud.
Kementerian Kebudayaan menetapkan Pedoman ini dimaksudkan sebagai acuan untuk mewujudkan penyelenggaraan kegiatan yang tertib, khidmat, dan seragam di tingkat pusat, daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan satuan pendidikan berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan Hari Kesaktian Pancasila.
Dilansir dari laman Kementerian Kebudayaan https://www.kemenbud.go.id/, tujuan utama penerbitan pedoman ini adalah untuk menghadirkan keseragaman dalam tata cara upacara, sekaligus menjaga suasana khidmat demi memperkokoh nilai-nilai kebangsaan.
”Pedoman ini diharapkan memastikan pelaksanaan berjalan tertib, khidmat, serta memberi makna mendalam bagi bangsa Indonesia. Pedoman tersebut dikeluarkan sebagai arahan resmi Kementerian Kebudayaan agar seluruh lapisan masyarakat, mulai pusat hingga daerah, memiliki acuan jelas dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila”.
Pemerintah menegaskan bahwa Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025 tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan juga sebagai momentum refleksi mendalam.
Melalui pedoman tersebut, seluruh elemen bangsa diharapkan memperkuat komitmen bersama untuk mengamalkan Pancasila sebagai ideologi, dasar negara, serta pemersatu kehidupan berbangsa.
Adapun tema resmi peringatan tahun ini adalah “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, yang dipilih sebagai simbol persatuan dalam keberagaman.
Untuk tingkat pusat, upacara akan dipimpin langsung oleh pejabat negara di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Para peserta upacara diwajibkan menggunakan pakaian resmi sesuai aturan. Pria memakai Pakaian Sipil Lengkap, wanita mengenakan pakaian nasional, sementara TNI dan Polri menggunakan PDU III.
Di tingkat daerah, penyelenggaraan upacara digelar serentak di kantor pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, dimulai pukul 08.00 waktu setempat. Seluruh kantor perwakilan lembaga di daerah wajib mengikuti upacara yang diselenggarakan pemerintah daerah setempat dengan pelaksanaan luring penuh.
Urutan acara diatur dalam pedoman, mulai dari penghormatan umum, laporan komandan, mengheningkan cipta, hingga pembacaan doa dan penutup. Rangkaian upacara juga meliputi pembacaan teks Pancasila, naskah Pembukaan UUD 1945, ikrar kebangsaan, serta prosesi Andhika Bhayangkari sesuai kebutuhan daerah.
Tanggung jawab pelaksanaan di tingkat daerah dipercayakan kepada kepala daerah atau pejabat yang ditunjuk, sehingga keterlibatan pemerintah lokal sangat penting.
Kementerian menegaskan bahwa pedoman ini bersifat nasional sehingga setiap daerah wajib menjalankan sesuai instruksi tanpa mengurangi kekhidmatan acara.
Dengan pedoman yang diterbitkan, peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Rabu, 1 Oktober 2025 di tingkat daerah diharapkan berlangsung seragam, khidmat, serta mampu memperkuat persatuan bangsa.
Kemudian juga disampaikan bahwa setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2025 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh.
Selanjutnya pada tanggal 1 Oktober 2025 masyarakat agar mendengarkan Pidato Menteri Kebudayaan melalui Youtube Kementerian Kebudayaan atau Indonesiana TV. Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 dapat diunduh melalui https://www.kemenbud.go.id/.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga momentum refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk meneguhkan komitmen dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, dan pemersatu kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya Salam Budaya!
Pewarta: A. Erolflin
Editor: Firman