Pemerintah Gampong Bantayan Barat Gelar Musyawarah Penetapan Status Desa Berdasarkan Indeks Desa 2025

ACEH TIMUR, Beritategas.com – Pemerintah Gampong Bantayan Barat, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, menggelar musyawarah penetapan status desa berdasarkan hasil pendataan Indeks Desa tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Meunasah Gampong Bantayan Barat pada Selasa (13/5) Siang dan berjalan dengan aman dan sukses.

Musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Keuchik Gampong Bantayan Barat, Syarifuddin, dan dimoderatori oleh pendamping desa, Syahrial. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perangkat desa, pendamping lokal desa, tuha peut dan anggota Tuha Peut, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat yang terdiri dari kaum ibu dan bapak.

Bacaan Lainnya

Penetapan status Gampong ini dilakukan berdasarkan Indeks Desa , yaitu indikator yang digunakan untuk mengukur kemajuan dan kemandirian desa dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Indeks ini menilai perkembangan desa dari berbagai aspek, termasuk ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi lingkungan.

Keuchik Syarifuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Indeks Desa ini sangat penting dalam upaya mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Dengan adanya ID, kita bisa mengetahui sejauh mana perkembangan Gampong kita, sehingga program pembangunan dapat diarahkan secara lebih tepat sasaran,” ujar Syarifuddin.

Ia juga menyebutkan bahwa musyawarah ini merupakan pelaksanaan kegiatan ID ke-22 di wilayah Kecamatan Idi Tunong yang dibiayai melalui Dana Desa tahun anggaran 2025.

Dalam sesi diskusi, para peserta musyawarah memberikan sejumlah masukan terkait pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pelestarian lingkungan, serta peningkatan kualitas layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

Melalui kegiatan ini, Gampong Bantayan Barat menegaskan komitmennya untuk terus melangkah menuju status Desa Maju, yakni desa yang memiliki infrastruktur yang memadai, ekonomi yang berkembang, masyarakat yang berdaya, lingkungan yang lestari, serta tata kelola pemerintahan yang efektif dan partisipatif.

Musyawarah penetapan status desa ini diakhiri dengan kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat, sebagai dasar dalam menyusun rencana pembangunan desa ke depan secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Pewarta : Saiful Anwar
Editor : Firman

Ikuti Kami di :

Pos terkait

banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses