Pemerintah Desa Lebung Kembali Membagikan BLT Tahun 2025

BANYUASIN, Beritategas.com – Pemerintah Desa Lebung, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk tahap pertama Tahun Anggaran 2025. Penyaluran bantuan ini berlangsung pada Rabu (05/05/25).

Pada tahap pertama ini, BLT DD diberikan kepada 72 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan nominal Rp 300.000 per bulan untuk periode Januari hingga Maret. Dengan demikian, setiap KPM menerima total Rp 900.000 dalam tiga bulan.

Bacaan Lainnya

Acara penyaluran ini dihadiri oleh Kepala Desa Lebung, Masrodi MN, ketua BPD Samsul,pendamping desa Siti murni, pendamping kecamatan arnirta dan Falhan fanian dan seluruh staf pemerintah desa lebung dan beserta masyarakat penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Masrodi MN, menyampaikan bahwa BLT Dana Desa tahun 2025 berjumlah 27 orang beda dengan bantuan tahun 2024 sebanyak 138 orang, bantuan ini mulai disalurkan sejak Januari, dengan regulasi yang ketat dalam proses penyalurannya.

“Saat ini, penyaluran BLT Dana Desa berfokus pada masyarakat yang tergolong dalam kategori miskin ekstrem di Indonesia. Oleh karena itu, bantuan ini diberikan hanya kepada warga yang memenuhi kriteria tersebut,” ujar Masrodi.

Ia menjelaskan bahwa sebelum menetapkan penerima bantuan, perangkat desa melakukan pendataan dan survei langsung ke rumah warga. Jika di suatu desa tidak ditemukan keluarga miskin ekstrem, maka perangkat desa dapat mempertimbangkan daftar keluarga miskin ekstrem dari desa sekitar. Hal ini dilakukan agar penyaluran BLT DD tepat sasaran.

Selain itu, apabila tidak ada lagi warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem, bantuan dapat diberikan kepada keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga dengan anggota yang menderita sakit kronis atau menahun, serta rumah tangga yang memiliki lansia tunggal atau penyandang disabilitas.

Masrodi MN, juga menambahkan bahwa pencairan BLT Dana Desa tahun 2025 dilakukan setiap bulan dengan besaran Rp 300.000. Namun, pencairan juga dapat dilakukan maksimal tiga bulan sekali sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Ia berharap bantuan yang telah diterima masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Saya berharap BLT DD ini dapat digunakan sebaik mungkin oleh warga yang menerimanya. Alhamdulillah, semoga bermanfaat bagi keluarga penerima,” tutupnya.

Pewarta: Maisaroh
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.