Pelatihan dan Sertifikasi Mediator UNJA: Ubah Mindset ‘Menang Perkara’ Jadi ‘Selesai Perkara’

JAMBI, Beritategas.com – Unit Pengembangan Akademik Pusat Pengembangan Karir dan Kewirausahaan (UPA PKK) Universitas Jambi (UNJA) bekerja sama dengan Justitia Training Center melaksanakan In House Training Pelatihan dan Sertifikasi Mediator. Kegiatan dilaksanakan mulai dari tanggal 1 hingga 5 September 2025 bertempat di Aula Lt.3 Gedung UNIFAC UNJA, Mendalo.

Kegiatan dibuka langsung oleh Rektor UNJA, Prof. Helmi dan dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., Plt. Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Dr. Retno Kusniati, S.H., M.Hum., serta beberapa dosen dari Fakultas Hukum UNJA. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber utama, yakni Hakim Asisten Koordinator Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung (MA), sekaligus Penasihat Justitia Training Center, Ismu Bahaiduri, S.H., M.H.

Bacaan Lainnya

Rektor UNJA, Helmi, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi dosen.

“Kegiatan ini memang sudah lama kita rencanakan untuk meningkatkan kompetensi dosen yang salah satu utamanya adalah menjadi mediator. Kami berterima kasih atas kehadiran tim justitia, semoga setelah adanya training ini, semua dari kita akan betul-betul berkompetensi,” ujar Rektor.

Sementara narasumber utama, Ismu Bahaiduri, S.H., M.H., menekankan pentingnya pelatihan mediator bagi mahasiswa hukum sebagai bagian dari perubahan cara pandang dalam penyelesaian hukum. Mahasiswa hukum tidak hanya perlu belajar menjadi penegak hukum, tetapi juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan perkara secara damai.

“Kami mewakili Mahkamah Agung meminta dan memohon kepada sivitas akademika yang ada Indonesia, salah satunya Universitas Jambi untuk merubah mindset mahasiswa kita, yang tadinya Fakultas Hukum ingin jadi pengacara, polisi, jaksa, hakim yang semangatnya ‘menang dalam perkara’ menjadi ‘selesai dalam perkara’. Diharapkan nanti mahasiswa bapak ibu, keluar (lulus) dengan punya sertifikat mediator sehingga saat lulus, dia bisa mendaftarkan sertifikatnya ke pengadilan negeri, pengadilan agama untuk menjadi mediator. Karena saat ini sertifikat mediator itu bisa diperoleh dalam waktu 5-6 hari,” ujar Ismu Bahaiduri.

Kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini akan berlangsung selama 5 hari. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi langkah strategis UNJA dalam mencetak lulusan hukum yang mampu menjadi mediator profesional yang diakui secara hukum.

Kunjungi : www.unja.ac.id.

Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman

Ikuti Kami di :

Pos terkait

banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses