JAMBI, Beritategas.com – Dalam momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Oase Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (UNJA) menyelenggarakan kegiatan penanaman pohon sebagai bentuk aksi konkret pelestarian lingkungan hidup. Kegiatan berlangsung di Dusun Suka Menanti, Kecamatan Muaro Pijoan dengan mengusung tema: “Muda Berkarya, Alam Terjaga: Aksi Nyata Menjaga Lubuk dan Menanam Pohon”, pada Rabu (24/06/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Mapala Oase, Nusantara Fund, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), serta melibatkan Mapala Caldera dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat.
Sebanyak 21 orang peserta turut serta dalam kegiatan ini, terdiri dari anggota Mapala Oase, perwakilan Mapala Caldera, dan relawan dari unsur mitra, serta 1 orang perwakilan Pokdarwis yang mendampingi secara langsung pelaksanaan kegiatan penanaman di lokasi-lokasi strategis.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 600 bibit pohon berhasil ditanam di tiga titik berbeda: area Lubuk Larangan Guci Emas, lapangan Dusun Suka Menanti, dan kawasan sekitar Aula Seni Lubuk Guci Emas.
Adapun jenis bibit yang ditanam terdiri dari 400 bibit pohon keras seperti tembesu (Fagraea fragrans), mahoni (Swietenia mahagoni), dan bulian (Eusideroxylon zwageri), serta 200 bibit pohon konsumsi seperti mangga, jambu, dan tanaman sayuran lokal.
Pemilihan jenis dan lokasi penanaman dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik ekologi setempat, termasuk fungsi kawasan sebagai bagian dari Daerah Aliran Sungai (DAS) dan kawasan konservasi perairan tradisional atau lubuk larangan.
DAS yang sehat berperan penting dalam menjaga keseimbangan hidrologis, mencegah sedimentasi, serta melindungi keanekaragaman hayati. Sementara itu, lubuk larangan—dalam konteks budaya lokal—merupakan bentuk kearifan tradisional yang secara turun-temurun dijaga oleh masyarakat sebagai wilayah suci yang tidak boleh dieksploitasi secara bebas.
Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga sosial-kultural, karena memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan berbasis nilai-nilai lokal yang berkelanjutan.
Ketua Pokdarwis, Juanda, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan harapan agar kegiatan seperti ini dapat menjadi program berkelanjutan yang tidak hanya berhenti pada tahap penanaman.
Ia menekankan pentingnya pemantauan pertumbuhan bibit secara berkala dan pelibatan aktif masyarakat dalam proses perawatan pohon yang telah ditanam.
“Kami sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. Bukan hanya karena pohon-pohon yang ditanam, tetapi karena semangat gotong royong dan kepedulian generasi muda terhadap lingkungan. Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya sekali ini saja, melainkan menjadi bagian dari program pelestarian jangka panjang,” ujarnya.
Begitu pula disampaikan Bojes Fadhlur Rasyid Siregar, selaku Ketua Pelaksana kegiatan dari Mapala Oase. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral Mapala Oase sebagai organisasi pencinta alam yang tidak hanya mengagumi keindahan alam, tetapi juga siap terlibat dalam upaya konservasi yang nyata.
“Menjaga alam bukan sekadar slogan atau simbol. Ini adalah kewajiban kita semua. Pohon-pohon ini mungkin tidak tumbuh dalam sehari, tetapi jika dirawat dengan sungguh-sungguh, mereka akan menjadi warisan bagi generasi mendatang. Terima kasih kepada Nusantara Fund, WALHI, Mapala Caldera, Pokdarwis, serta semua pihak yang telah bersama kami di lapangan,” ungkapnya.
Sementara Ketua Umum Mapala Oase, Arya Satria, berpendapat bahwa mencintai alam tidak bisa dipisahkan dari upaya nyata untuk menjaganya.
“Bagi kami, menjadi pecinta alam berarti menjadi penjaga masa depan. Ini bukan hanya tentang mendaki gunung atau menjelajah hutan, tetapi tentang memastikan bahwa hutan dan gunung itu tetap lestari dan tidak hilang. Kami ingin meninggalkan warisan bukan berupa cerita nostalgia tentang alam, tetapi dalam bentuk hutan yang tetap hijau, sungai yang tetap jernih, dan udara yang tetap bersih,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa isu lingkungan hidup merupakan bagian dari isu hukum dan hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Kegiatan penanaman pohon ini mungkin tidak menyelesaikan seluruh permasalahan lingkungan yang ada. Namun, dari satu lubuk yang dijaga, dari satu pohon yang ditanam, dan dari satu kolaborasi yang dibangun—terlahir harapan dan semangat untuk Indonesia yang lebih hijau, lebih sadar, dan lebih berdaya.
Mapala Oase bersama mitra-mitranya percaya bahwa perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil. Dengan semangat “Muda Berkarya, Alam Terjaga”, mereka tidak hanya menanam pohon, tetapi juga menanam nilai, menanam pengetahuan, dan menanam cinta—yang kelak akan tumbuh menjadi hutan yang melindungi.
Kunjungi : www.unja.ac.id.
Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman