Monroe Doctrine: Ketika Doktrin Dijadikan Alasan Menculik Presiden Negara Lain

Mochammad Farisi-Berita Tegas

Penutup: Pelajaran bagi Indonesia dan Dunia

Kasus Monroe Doctrine mengajarkan satu pelajaran penting: tidak semua yang disebut “doktrin” adalah hukum. Doktrin tidak boleh dijadikan pembenaran agresi, apalagi dengan mengorbankan kedaulatan negara lain.

Bacaan Lainnya

Indonesia memiliki pengalaman berharga dalam memperjuangkan doktrin nasional (archipelago state) menjadi norma internasional melalui jalur multilateral dan hukum.

Pengalaman ini seharusnya menjadi inspirasi bahwa hukum internasional dibangun melalui konsensus, bukan paksaan.

Di tengah maraknya manipulasi istilah hukum internasional, literasi hukum menjadi benteng utama agar publik tidak terjebak pada narasi kekuasaan yang menyesatkan.

Pewarta: A. Erolflin
Editor : Firman

Ikuti Berita Kami di :KLIK DI SINI Atau GABUNG DI SINI
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses