Masih Banyak Media Belum Terverifikasi Dewan Pers, FKWS Sumsel Tolak Wacana Penerbitan Aturan Kerjasama Publikasi

  • Whatsapp
Aturan
Zainuri

MUSI RAWAS, Beritategas.com – Ketua Forum Komunikasi Wartawan Silampari (FKWS) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menolak wacana Penerbitan aturan kerjasama publikasi media sebagai upaya diseminasi informasi publik di lingkungan Pemkab Musi Rawas. Serta mengatur standarisasi media massa mitra pemerintah dalam penyebarluasan informasi dan publikasi penyelenggaraan pemerintahan.

Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh mengatakan, Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat bahkan tidak mempermasalahkan media yang belum terverifikasi / terfaktual, selama media tersebut telah berbadan hukum PT khusus Pers dan ada penanggung jawab serta alamat kantor jelas dan profesional.

“Perlu saya sampaikan, bahwa tidak mempermasalahkan media yang belum terverifikasi/terfaktual. Selama media tersebut telah berbadan hukum PT khusus Pers dan ada penanggung jawab serta alamat kantor jelas dan profesional,” jelas Muhammad Nuh sesuai disampaikan kepada media dalam diskusi dengan beberapa Pimpinan Media Cetak, elektronik maupun siber di Hotel Ratna Inn, Banjarmasin, Kamis (6/2/2020).

Muhammad Nuh mengingatkan, bahwa media yang melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota atau Daerah, institusi Polri-TNI tidak harus yang terverifikasi oleh Dewan Pers.

“Kami tidak melarang Institusi Polri – TNI meski media tersebut belum terverifikasi Dewan Pers selama media tersebut telah berbadan hukum,” ujar Hendry sesuai dikutip di kabardemokrasi.com, Rabu (22/6/2022).

Henry menyebutkan Dewan Pers tidak pernah Mengeluarkan Surat yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu harus terverifikasi. “Tidak ada surat itu,” tutupnya.

Zainuri selaku ketua FKWS saat di jumpai awak media di kantornya, menyatakan menolak keras dengan adanya wacana Penerbitan aturan tersebut, hal ini akan menimbulkan kegaduhan di tengah rekan pers khususnya di wilayahnya Kabupaten Musi Rawas.

“Saya tegaskan, bahwa FKWS menolak regulasi itu, sebab masih banyak rekan media yang belum terverifikasi Dewan Pers, sedangkan tugas dan fungsinya sama dengan media lain,” cetus Zainuri. Senin (27/02/2023).

Lanjutnya, pemerintah harus memikirkan dampak kedepannya, jika perbup itu tetap di paksakan, Dirinya menyakinkan akan terjadi pemberitaan liar kedepannya dan ini akan menjadi bumerang terhadap Pemerintahan.

“Dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi secara besar-besaran untuk menolak perbup itu, ini demi kesejahteraan rekan-rekan wartawan kabupaten Musi Rawas,” Tutup Zainuri.

Pewarta : Yanti
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.