JAMBI, Beritategas.com – Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Jambi (Prodi MIH UNJA), menyelenggarakan kuliah umum dengan mengusung tema “Hukum, Politik, dan Digitisida”. Kegiatan ini berlangsung di Lt.5 Gedung Graha Singedekane, Kampus UNJA Telanai, pada Sabtu (18/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana, Dr. Taufik Yahya, S.H., M.H., Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana, Andi Najemi, S.H., M.H., dan dihadiri oleh mahasiswa Magister Ilmu Hukum UNJA.
Kuliah umum ini menghadirkan narasumber berkompeten, Dr. Herlambang Perdana Wiratraman, S.H., M.A., seorang dosen, peneliti, sekaligus aktivis hukum dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
Dr. Zulfa Aulia, S.H., M.H., selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama Fakultas Hukum UNJA mengungkapkan bahwa kuliah umum ini sangat penting untuk dibahas karena mengingatkan kita semua perlunya mawas diri dalam menggunakan teknologi.
“Tema yang dibahas dalam kuliah umum ini penting dalam mendiskusikan keterkaitan hukum, politik, dan teknologi digital. Melalui istilah yang diperkenalkannya, yaitu digitisida, kita menjadi tahu bahwa teknologi digital saat ini tidak saja digunakan oleh otoritas publik untuk menjaga keamanan warga, tapi bisa juga mengawasi perilaku warga, dan ini rentan penyalahgunaan untuk tujuan-tujuan politis dan bisnis”.
“Kuliah umum ini juga mengingatkan kepada kita akan perlunya perlu mawas diri dalam menggunakan dan memanfaatkan teknologi digital. Di sisi lain, bagi mahasiswa, kuliah ini membuka wawasan bahwa kajian dan penelitian tentang hukum dan teknologi digital semakin relevan saat ini, di mana kita hidup tidak lagi terbatas dalam jagat sosial tapi juga jagat digital,” ungkap Dr. Zulfa.
Melalui kuliah umum ini, peserta diajak untuk menelaah bagaimana kekuasaan politik dan praktik otoritarian dapat memanfaatkan teknologi digital, termasuk penggunaan perangkat pengawasan (spyware), yang berpotensi mengancam kebebasan sipil dan integritas sistem hukum.
Andi Najemi, S.H., M.H., selaku Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Hukum UNJA, menyampaikan pesan dan rasa bangganya atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Saya merasa sangat bersyukur, bangga, dan terinspirasi dengan terselenggaranya kuliah umum bertema Hukum, Politik, dan Digitisida hari ini. Acara ini menjadi momentum penting bagi dunia akademik, khususnya bagi mahasiswa Magister Ilmu Hukum, untuk memahami keterkaitan antara perkembangan teknologi digital, dinamika politik, dan arah kebijakan hukum di era modern. Tema yang diangkat juga sangat relevan dengan tantangan zaman, terutama ketika dunia digital kini telah menjadi ruang baru bagi aktivitas sosial, ekonomi, dan politik. Semoga kegiatan seperti ini dapat menjadi agenda rutin dalam kalender akademik Magister Ilmu Hukum,” tutur Andi Najemi, S.H., M.H.
Dengan berakhirnya kuliah umum ini, diharapkan seluruh peserta, khususnya mahasiswa Magister Ilmu Hukum UNJA, dapat lebih kritis dan bijak dalam memahami implikasi hukum di tengah perkembangan teknologi digital yang kian pesat, serta mampu berkontribusi dalam menciptakan ekosistem digital yang adil, transparan, dan berkeadaban.
Kunjungi : www.unja.ac.id.
Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman