KENDAL, Beritategas.com – Seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia secara serentak menggelar ikrar “Zero Narkoba dan HP” pada Kamis (29/05) sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika serta kepemilikan alat komunikasi ilegal. Ikrar ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan menjadi salah satu yang turut berikrar dalam kegiatan nasional ini. Kepala Lapas (Kalapas) Suharno, S.H., M.H., memimpin langsung pembacaan ikrar bersama seluruh jajarannya dengan penuh semangat. Sebagaimana disampaikan kepada awak media pada Jumat (30/05/25).
“Ini adalah arahan dari Dirjen kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenipas) dan kami menyambut baik serta melaksanakannya dengan sepenuh hati,” ujar Suharno.
Dengan suara lantang dan penuh ketegasan, Kalapas menegaskan komitmen jajarannya.
“Tidak ada ampun! Siapapun yang bermain-main dengan narkoba dan HP ilegal, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Sebagai bentuk implementasi nyata dari ikrar tersebut, Lapas Pemuda Plantungan secara rutin melakukan kegiatan pencegahan. Mulai dari penggeledahan kamar hunian, pemeriksaan badan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), hingga deteksi dini dengan kontrol lingkungan blok secara berkala.
“Kegiatan ini kami lakukan setiap hari. Kami memeriksa kamar hunian, badan WBP, hingga mengecek kondisi tembok keliling, teralis dan kawat berduri untuk memastikan tidak ada celah penyelundupan,” pungkas Kalapas.
Saat ini, Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan dihuni oleh 28 WBP. Seluruh jajaran berkomitmen menjaga keamanan dan integritas lembaga melalui langkah-langkah preventif yang konsisten dan berkelanjutan.
Pewarta: Pujiono
Editor: Widiyo Prakoso