Korban PHK Meninggal Saat Melakukan Aksi Damai di Pemkab Musi Banyuasin

MUBA, Beritategas.com – Aksi damai yang dilakukan oleh dua puluh (20) orang satpam dan keluarganya, yang diduga terkena PHK secara sepihak oleh pihak manajemen dari PT. Pinago Utama.

Dalam aksi damai tersebut, Mereka didampingi oleh aktivitas dan LSM dari LSM Gebrak Sriwijaya, Brigade 98 dan AWDI cabang Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (23/07/24).

Massa Aksi berangkat dari sekretariat LSM Gebrak Sriwijaya menuju kantor Pemkab Musi Banyuasin. Sambil berjalan kaki mereka berorasi menyampaikan tuntutan dan minta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dapat menyelesaikan permasalahan yang mereka anggap tidak sesuai dengan hak mereka selaku karyawan yang telah bekerja puluhan tahun di perusahaan PT. Pinago Utama.

“Kalau memang kami d PHK, keluarkan hak kami. Jadi jelas!”, ungkap Azmi selaku orator aksi.

Sebenarnya permasalahan ini telah disampaikan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Musi Banyuasin, tapi sampai sekarang tidak ada penjelasannya.

“Makanya hari ini kami melakukan aksi dan berorasi di depan kantor Dinas Tenaga Kerja, selanjutnya kami melakukan orasi di depan kantor Bupati Kabupaten Musi Banyuasin”, tambahnya.

Saat mereka menyampaikan orasi di depan kantor Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, hal yang diluar dugaan terjadi. Salah satu peserta aksi sebagai karyawan dari PT. Pinago Utama pingsan dan segera dibawa peserta aksi ke rumah sakit umum Sekayu. Setelah sampai di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Korban meninggal dunia atas nama Sanuk Purwanto (42) dan diduga karena serangan jantung.

Akhirnya perwakilan dari massa aksi diterima langsung oleh kasat Pol. PP. Erdian Syahri, S.Sos. MSi. Kasat mengatakan akan memanggil pihak perusahaan hari Kamis (25/07/24).

“Saat pertemuan tersebut, para satpam menuntut apabila diberhentikan, kami minta dikeluarkan hak kami dan kami tidak akan kembali bekerja, karena kami menganggap tidak akan baik lagi”, pungkas Endi salah satu perwakilan karyawan.

Pewarta : Kurniadi
Editor : Widiyo

Ikuti Kami di :banner 300x250
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.