KENDAL, Beritategas.com – Aspirasi Paguyuban Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kecamatan Patean akhirnya mendapat respons cepat dari pemerintah. Setelah melayangkan permohonan agar proses perizinan dipermudah, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kendal melalui Bidang Koperasi, bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kendal dan DJP Pratama Kendal, turun langsung ke Kecamatan Patean, Rabu (24/09/2025).
Kegiatan ini dihadiri puluhan perwakilan KDMP dari Kecamatan Patean dan Sukorejo yang antusias mengurus kelengkapan legalitas usaha mereka. Proses pengurusan dimulai dari pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui DJP Pratama Kendal, dilanjutkan dengan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui DPMPTSP.
Ketua Paguyuban KDMP Patean, Edi Witono, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran langsung pihak dinas.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Bu Maya, Kabid Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kendal, yang dengan gerak cepat memenuhi permohonan kami. Semoga dengan kelengkapan perizinan ini nantinya KDMP Kecamatan Patean bisa berjalan lancar dan sukses semua,” ujar Edi penuh harap.
Langkah fasilitasi ini disambut positif oleh seluruh anggota KDMP. Banyak yang menilai kegiatan ini memudahkan mereka yang selama ini kesulitan dalam urusan administrasi legalitas. Dengan adanya NPWP dan NIB, koperasi-koperasi desa kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengembangkan usaha, sekaligus membuka peluang akses terhadap program pemerintah maupun lembaga keuangan.
Satu per satu perwakilan KDMP tampak mendatangi meja layanan DJP untuk mengurus NPWP, kemudian beralih ke meja DPMPTSP untuk proses NIB. Suasana penuh semangat dan optimisme terlihat jelas, seakan menegaskan bahwa koperasi desa di wilayah Patean dan sekitarnya siap naik kelas.
Kehadiran dinas terkait langsung di kecamatan dinilai sebagai langkah strategis yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini juga memperlihatkan bahwa sinergi antara pemerintah dan koperasi desa benar-benar berjalan nyata, bukan sekadar wacana.
Dengan legalitas yang lebih rapi, diharapkan KDMP mampu tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa, sekaligus mengangkat kesejahteraan anggotanya.
Pewarta : Pujiono
Editor : Firman