Komite Pencegahan Korupsi Diakhir Tahun 2025 Ada 297 kasus korupsi di Jabar

Contoh nyata 22 kasus di beberapa Daerah, Para Kepala daerah Jangan Merasa ada Di zona Nyaman

JAWA BARAT, Beritategas.com – Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (Kpkjabar) Menyampaikan press release secara resmi kepada media yang langsung disampaikan oleh ketua umumnya, Rd.H.Piar Pratama.S.SH. Jumat (19/12).

Bacaan Lainnya

Dalam pres releasenya Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat tertanggal 19 Desember 2025 mengungkapkan bahwa Daerah Kabupaten dan Kota di Wilayah Provinsi Jawa Barat masih dalam status sangat rawan tindak pidana korupsi.

Perlu sangat di ketahui oleh masyarakat bahwa Jawa barat masih dihantam badai korupsi yang bisa dikatakan masih sangat ekstrem yang dimana diketahui bersama bahwa sepanjang 2025. Sepanjang tahun ini, kejaksaan mencatat ada 297 kasus korupsi di Jabar. Sebanyak Rp 211 miliar potensi kerugian negara dapat diselamatkan dari kasus yang terungkap tersebut.

Data Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar hingga Desember 2025 menunjukkan, sebanyak 297 perkara korupsi itu terbagi ke dalam 136 perkara yang masih tahap penyelidikan dan 161 perkara lainnya dalam tahapan penyidikan oleh kejaksaan dan kepolisian Maupun KPK. Hal tersebut jelas membuktikan bahwa rasio Tingkat Korupsi di kabupaten dan Kota di Jawa barat masih begitu tinggi.

Contoh beberapa kasus yang terjadi di beberapa daerah Kabupaten dan Kota di Jawa Barat :

1. Bulan Juli 2025 di Kabupaten Sukabumi
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam Kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan dan perbaikan kendaraan angkutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi. Proyek bernilai sekitar Rp1,5 miliar itu kini menjelma menjadi skandal yang menyeret pejabat internal DLH hingga pihak rekanan.

2. Oktober 2025 di kabupaten Tasikmalaya,
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi. Dalam perkara ini, kerugian negara mencapai Rp 16 miliar.

3. Bulan Juli 2025 di Kota Tasikmalaya
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya resmi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) plat merah Di Tasikmalaya Kerugian Negara 500 Juta Rupiah.

4. Bulan Oktober di Kabupaten Sumedang,
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang resmi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Cipanas di Desa Karanglayung dan Desa Ungkal, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang. Akibat perbuatan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp6.468.553.560 (enam miliar empat ratus enam puluh delapan juta lima ratus lima puluh tiga ribu lima ratus enam puluh rupiah).

5. November 2025 di Kabupaten Kuningan,
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalan Lingkar Timur Kuningan di Kabupaten Kuningan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,23 miliar.

6. 10 Desember Kejari Cianjur, 3 Perkara korupsi berhasil ditangani sepanjang tahun 2025 antara lain sebagai berikut:

Tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejari Cianjur yakni program bantuan pemerintah pada kegiatan konservasi dan rehabilitasi pengembangan agrowisata tahun anggaran 2022. Bantuan itu bersumber dari DIPA Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian.
Nilai kerugian keuangan negara pada penanganan kasus ini sebesar Rp.8.864.651.194,55.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang juga ditangani Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Cianjur yakni pengadaan dan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2023. Nilai kerugian keuangan negara dari penanganan kasus tersebut mencapai sebesar Rp 9.787.729.693,66.

Kejari Cianjur menetapkan dua orang tersangka pada kasus tersebut. Mereka adalah DG yang merupakan mantan Kepala Dishub Kabupaten Cianjur sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta AM yang merupakan Direktur Operasional pada pihak rekanan selaku penyedia.

Sementara kasus lainnya yakni dugaan tindak pidana korupsi fasilitas kredit pada salah satu bank plat merah di Kecamatan Takokak selama 2023-2024. Nilai kerugian negara dari penanganan kasus tersebut sebesar Rp3.025.467.522.

7. Desember 2025 Korupsi di kota sukabumi
, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggelapan uang retribusi di dua lokasi wisata milik pemerintah yakni wisata Pemandian Air Panas Cikundul dan Kolam Renang Rengganis. Perbuatan itu terjadi dalam rentang anggaran tahun 2023 hingga 2024 dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 466.512.500.

8. 3 Skandal Korupsi yang gegerkan Kota Cirebon di 2025
, Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon
, Kejari Kota Cirebon menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi pembangunan gedung Setda Kota Cirebon pada Rabu (7/8/2025).
Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sekitar Rp26 miliar,”

Staf PDAM Korupsi Rp 3,7 Miliar
Polres Cirebon Kota menetapkan staf keuangan PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon berinisial AN (32) sebagai tersangka dalam kasus korupsi di badan usaha milik daerah tersebut. “Pelaku berinisial AN ini staf keuangan di PDAM Kota Cirebon,”

Pemotongan Dana PIP di SMAN 7 Cirebon
Kejari Kota Cirebon menetapkan empat tersangka kasus korupsi atau pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon.

9. Kota cimahi, Kejaksaan Negeri (Kajari) Cimahi, sepanjang tahun 2025 Menangani Perkara Korupsi Sebagai Berikut sebagai berikut:

Penyelidikan: 5 kasus.
Penyidikan: 2 perkara, yaitu:

1. Dugaan penyalahgunaan pelunasan pinjaman dan agunan debitur pada BRI Unit Baros Cimahi (2023–2024), kini memasuki tahap penuntutan.

2. Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana PIP Kuliah di STIKES Budi Luhur (TA 2021–2024).
Penuntutan: 3 perkara.
Eksekusi: 4 perkara.
Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara: Rp 90.113.167

10. Majalengka, Kejari Majalengka Ungkap 4 Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2025
empat perkara besar menjadi sorotan. Kasus pertama terkait dugaan penyimpangan penyaluran Dana PKBL melalui Program GP3K tahun 2011-2012 di tiga GAPOKTAN wilayah Kecamatan Jatitujuh.

Penanganan perkara tersebut telah menetapkan empat orang tersangka, menandai langkah awal dalam pembongkaran dugaan korupsi di sektor pertanian.

Perkara kedua menyentuh isu strategis pemanfaatan aset daerah. Penyelewengan dan penyalahgunaan Tanah Bengkok (Titisara) milik Pemerintah Kabupaten Majalengka oleh BUMD PT Sindangkasih Multi Usaha sepanjang tahun 2020 hingga 2025, mengantarkan satu tersangka ke proses hukum.

Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Majalengka juga menangani penyalahgunaan keuangan desa Triwulan I Tahun 2025 serta pemberian beasiswa PKBM Tahun 2024 oleh Sekretaris Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, yang kembali menetapkan satu tersangka.

Adapun perkara keempat terkait penyalahgunaan keuangan Perumda BPR Majalengka Cabang Bantarujeg periode 2020-2024, yang turut menyeret satu tersangka.

Dari seluruh perkara tersebut, sebanyak enam terdakwa telah memasuki tahap penuntutan, sementara satu tersangka masih dalam proses penyidikan.

Total potensi kerugian negara mencapai Rp5 miliar lebih, dengan Rp132 juta 612 ribu lebih telah berhasil diselamatkan. Sisa kerugian kini tengah dikejar melalui proses asset tracing.

11. Kabupaten Garut,
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut berhasil memulihkan kerugian keuangan negara aki¬bat tindak pidana korupsi sebesar Rp 1,331 miliar lebih. Saat ini, Kejari Garut juga tengah menangani sejumlah kasus lain, di antaranya dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit di PT BPR Intan Jabar Kabupaten Garut pada Kantor Cabang Utama

12. Kabupaten Indramayu
, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu mencatatkan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 275 juta sepanjang tahun 2025, periode Januari–November.

Selain penyelamatan keuangan negara, Kejari Indramayu juga berhasil memulihkan kerugian negara mencapai Rp 16,9 miliar lebih.

13. Kabupaten Ciamis
, pada tahun 2025, beberapa kasus korupsi mencuat di Kabupaten Ciamis, termasuk penetapan 4 tersangka korupsi pembangunan SMKN 1 Cijeungjing senilai Rp 2,7 Miliar oleh Kejaksaan Negeri Ciamis pada September 2025, penangkapan buronan kasus korupsi KUR BRI Ciamis (AJP) pada Juni 2025 yang merugikan negara Rp 9,1 Miliar, serta munculnya dugaan korupsi Dana Desa di Desa Tambaksari pada Februari 2025

14. Kota Bekasi
, (23 Oktober 2025) Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat olahraga oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi untuk tahun anggaran 2023 resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Pelimpahan ini dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pada Rabu, 22 Oktober 2025, dan disampaikan oleh PLH Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Rudy W. Panjaitan, S.H., M.H.

15. Kota Bandung

– Juni 2025 Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menetapkan 4 pejabat dan mantan pejabat di Kota Bandung sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka senilai Rp 6,5 miliar. Keempat orang tersebut yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, EM, mantan Kadispora Kota Bandung Dodi Ridwansyah (DR), mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung YI, dan Ketua Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung DNH.

– Desember 2025
KEJAKSAAN Negeri Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Kota Bandung Tahun 2025.

16. Kabupaten Bandung Barat,
Kasus Korupsi Covid-19, mantan Kadinkes Bandung Barat ditahan.
Negara mengalami kerugian sebesar Rp 3.077.881.200,00.

17. Kabupaten Bandung

– November 2025, terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang pinjaman miliaran rupiah yang melibatkan mantan komisaris utama. Penggeledahan di kantor pusat dan cabang Pameungpeuk menyita dokumen penting terkait pinjaman bermasalah senilai Rp5 miliar, dengan kerugian negara diprediksi sekitar Rp2,4 miliar.

Kejari Geledah Kantor PT BDS Dalami Dugaan Korupsi.

– DINAS PUTR KAB BANDUNG dalam pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat

18. Dugaan Korupsi BJB
, 13 Maret 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 (lima) orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Para tersangka tersebut adalah YR Direktur Utama Bank BJB, WH Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ID Pengendali Agensi AM dan CKM, S Pengendali Agensi BSC advertesing dan WSBE, serta SJK Pengendali Agensi CKMB dan CKSB.

19. Kabupaten Karawang,
Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengungkap 38 kegiatan fiktif dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa.

20. Kota Banjar
, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp1.868.025.000 dari perkara korupsi pengelolaan Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi pada Sekretariat DPRD Kota Banjar tahun anggaran 2017-2021. Pengembalian uang negara tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025.

21. Kabupaten Purwakarta, Juni 2025
, enam dari tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta dieksekusi ke bui. Mereka diduga korupsi senilai Rp 2,2 M.Ksus ini melibatkan proyek senilai Rp 2.265.430.609 yang dikelola oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta tahun 2023. Proyek tersebut ditujukan untuk membantu 31 kelompok pembudidaya ikan. Namun diduga uang diselewengkan oleh para tersangka.

22. Kabupaten subang, Kejaksaan Negeri Subang tahun 2025
melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Subang mencatat penyelamatan keuangan negara dan perekonomian nasional sebesar Rp1,63 miliar, hasil dari serangkaian proses hukum yang berlangsung sepanjang tahun.
Dari serangkaian penanganan selama 2025, Pidsus Kejari Subang berhasil menangani 16 perkara korupsi.

Rinciannya:
4 perkara dalam tahap penyidikan
7 perkara dalam tahap penuntutan
– 6 perkara hasil penyidikan Pidsus
– 1 perkara dari Polres Subang
5 perkara dalam tahap eksekusi

23. Terbaru kpk OTT 10 orang di kabupaten Bekasi.

Piar menegaskan, maka dari itu memperhatikan dan menyimak data fakta diatas yang mungkin baru sebagian dipaparkan, menjelaskan dan membuktikan bahwa tingkat Korupsi di kabupaten dan Kota di Jawa barat masih sangat tinggi dan menghawatirkan dan status rawan korupsi itu jelas adanya.

“Maka dari itu dalam melawan korupsi baik mencegah dan memberantas korupsi tentu perlu kerjasama semua pihak,” ujarnya.

Melawan korupsi mutlak perlu melibatkan masyarakat karena partisipasi publik adalah kunci untuk mencegah, mendeteksi, dan memberantas korupsi secara efektif, mulai dari peran pengawasan, pelaporan (sistem whistleblowing), penolakan terhadap praktik korupsi sehari-hari, hingga mendorong transparansi dan akuntabilitas, karena korupsi merugikan semua pihak dan menghambat pembangunan.

“Karena itu, kehadiran peran masyarakat senantiasa diperlukan untuk menjadi kekuatan pendorong dan pemaksa agar upaya pencegahan korupsi dilakukan secara sistemik, penegakan hukum dilakukan secara tegas, dan sebagai pengontrol agar tidak terjadi korupsi dalam proses penegakan hukum,”

“Selanjutnya Kami harap para kepala daerah Kabupaten dan Kota di Jawa barat agar mengedepankan integritas serta Ketransparasian dalam berbagai hal kepada masyarakat serta amanah dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Dan jangan merasa berada di zona nyaman karena seakan berprestasi dengan beberapa Penghargaan dan survei bahkan penilaian WTP BPK RI bukan berarti menunjukan seakan daerah tersebut tanpa korupsi dan jangan sampai akibat dari seakan sudah aman dari segalanya, seakan nyaman hingga membuat terlena dan kebablasan, dan ingat jangan anggap remeh tentang maladministrasi. karena dengan berawal maladministrasi itu bisa menumbuhkan korupsi.

“Pada Prinsipnya Kami dari Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat akan tetap kokoh, tegak berdiri menjadi G
garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Jawa Barat
serta akan Mendorong penuh Polri, kejaksaan, Kpk menuntaskan dan mengusut kasus kasus rasuah dalam bentuk apapun di Jawa barat,” pungkasnya.

Pewarta : Eneng Nur K
Editor : Firman

Ikuti Berita Kami di :KLIK DI SINI Atau GABUNG DI SINI
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses