KENDAL, Beritategas.com – Manajemen PT Berkat Karunia Semesta (BKS), sebuah perusahaan pengolahan kayu yang berlokasi di Kabupaten Kendal, akhirnya buka suara terkait beredarnya video viral di media sosial yang menampilkan aliran air banjir diduga berasal dari pabrik kayu. Video tersebut beredar sejak 24 Juli 2025 dan menyebut-nyebut nama PT BKS sebagai sumber banjir dengan banyak busa limbah bergelembung, sehingga memicu keresahan di kalangan masyarakat sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Jurnalis beritategas.com melakukan konfirmasi langsung dengan pihak manajemen PT BKS dan diterima oleh General Manager PT BKS, Frederich, serta Legal Officer PT BKS, Surawi Rakisa, S.H., M.Kn, Jumat (25/07/25).
Dalam sesi wawancara, GM Frederich menegaskan bahwa video yang beredar tersebut tidak relevan dengan kondisi aktual di lingkungan pabrik.
“Sudah hampir dua (2) minggu terakhir ini tidak ada hujan di wilayah pabrik maupun sekitarnya, jadi kecil kemungkinan ada banjir. Kami meyakini video itu bukan kejadian baru, dan bahkan sudah diketahui merupakan video lama yang diambil sekitar tiga atau empat tahun lalu. Kami juga belum bisa memastikan apakah lokasi dalam video tersebut memang benar di area sekitar sini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Frederich juga membantah tuduhan bahwa banjir tersebut berasal dari limbah cair pabrik. Ia menjelaskan bahwa aliran air yang terlihat dalam video kemungkinan besar merupakan air biasa, bukan limbah.
“Air yang mengalir ke belakang pabrik itu bukan limbah. Itu adalah air dari kegiatan wudhu dan cuci tangan para karyawan kami. Sangat keliru jika dikatakan sebagai limbah industri,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa teknologi yang digunakan di pabrik tidak berpotensi mencemari lingkungan.
“Untuk proses boiler, kami menggunakan sistem pendingin berbasis oli, bukan air. Jadi tidak ada pembuangan air panas atau air limbah dari proses itu. Oli yang digunakan pun tidak pernah dibuang sembarangan. Kami selalu mengikuti prosedur penyimpanan dan penanganan limbah secara ketat,” imbuhnya.
Terkait dugaan air berwarna yang diduga sebagai limbah kayu, pihak manajemen juga memberikan penjelasan teknis.
“Dalam proses pengolahan kayu, ada bagian-bagian kulit kayu yang lepas dan jika terkena air memang bisa menimbulkan warna tertentu, seperti merah atau kuning, tergantung jenis kayunya. Namun, bagian tersebut tidak pernah masuk ke saluran air umum,” ungkap Frederich.
Pihak manajemen PT BKS juga menegaskan bahwa penggunaan lem kayu dalam operasional pabrik telah diatur dengan baik.
“Sisa atau bekas lem kayu semuanya ditampung di wadah khusus, lalu disimpan di gudang penampungan limbah. Setiap tiga hingga empat bulan sekali, kami bekerja sama dengan pihak ketiga berizin resmi untuk mengelola dan membuang limbah tersebut,” lanjutnya.
Atas tersebarnya video yang dinilai menyesatkan dan mencemarkan nama baik perusahaan, PT BKS mengaku sangat dirugikan. Meskipun demikian, Frederich menyatakan bahwa pihaknya masih bersikap menahan diri sambil menunggu keputusan resmi dari jajaran direksi.
“Kami tentu sangat dirugikan oleh beredarnya video tersebut. Tapi untuk saat ini, kami memilih untuk tetap tenang. Kami sedang menunggu rapat dewan direksi. Jika dalam keputusan rapat direksi disepakati untuk menempuh jalur hukum, maka kami akan mengambil langkah hukum sesuai arahan,” tegas Frederich.
Pernyataan senada disampaikan oleh Legal Officer PT BKS, Surawi Rakisa, S.H., M.Kn. Ia menyatakan kesiapannya untuk menjalankan segala instruksi hukum dari pihak direksi perusahaan.
“Saya sebagai Legal Officer PT BKS siap mengambil langkah hukum apabila diperintahkan oleh dewan direksi. Kami sudah siapkan seluruh dokumentasi dan bukti-bukti pendukung apabila memang kasus ini harus kami bawa ke ranah hukum,” ujar Surawi.
Pihak PT BKS berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya dan mengimbau agar publik dapat menyaring informasi secara lebih bijak, terlebih yang menyangkut nama baik sebuah perusahaan yang telah beroperasi sesuai prosedur dan berkomitmen menjaga lingkungan.
Pewarta: Pujiono
Editor: Widiyo Prakoso