Kejaksaan Tinggi Jambi Merilis DPO Tahun 2024

  • Whatsapp
DPO
DPO Kejati Jambi

JAMBI, Beritategas.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi merilis delapan (8) orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Delapan DPO kasus ini disebarkan lewat media sosial (medsos) Istragram Kejati Jambi.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany mengatakan, delapan DPO Ini tengah dicari.

Dia juga mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan para DPO, agar menghubungi Kejaksaan Tinggi Jambi atau Kantor Kejaksaan Negeri terdekat.

“Kepada buronan /para DPO, kami nyatakan tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi, dan kami mengimbau untuk segera menyerahkan diri,” katanya, Kamis, (4/1/2024).

DPO
Kejaksaan Tinggi Jambi Merilis DPO Tahun 2024

Berikut rilis delapan daftar pencarian orang (DPO) Kejati Jambi
1. Leo Darwin – Kasus Korupsi Kredit Macet Bank Jambi.
2. Sanggam Parapat – Kasus Penipuan.
3. Asril bin Haning – Kasus Penipuan.
4. Efda Yani – Kasus Penggelapan.
5. Dadang Saputra bin Kanak – Kasus Pencabulan terhadap Anak.
6. Mardedi Susanto – Kasus Pengeroyokan.
7. Joni Rusman – Kasus Korupsi Disbudparpora Kab Sarolangun.
8. Zulpikar – Kasus Penambangan Ilegal.

Pewarta: A.Erolflin
Editor: Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.