Kapolres Muaro Jambi Sapu Bersih Aktivitas Ilegal Drilling di Bahar Selatan

  • Whatsapp

MUARO JAMBI – Maraknya illegal drilling di kawasan Bahar Selatan, Kapolda Jambi, Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S. IK menginstruksikan untuk dilakukan tindakan.

Kasubag Humas Polres Muaro Jambi, AKP. Amradi, SE membenarkan adanya instruksi dari Kapolda Jambi, Kamis (14/01/2021) kepada beritategas.com.

Masih kata AKP. Amradi, SE, penindakan aktivitas Illegal Drilling (pengeboran minyak illegal) di Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi oleh Tim Gabungan Polres Muaro Jambi, Sat Brimob Polda Jambi, Dit Samapta Polda Jambi dan Denpom II/2 Jambi Pada Kamis (14/01/2021).

Sebelum pelaksanaan kegiatan, dilaksanakan Apel Kesiapan Penindakan aktivitas Illegal Drilling, yang dipimpin oleh Kapolres Muaro Jambi, AKBP. Ardiyanto, S.I.K., M.H, dan diikuti oleh
Kabag Ops Polres Muaro Jambi, Kompol. A Yani, S.IP., S.I.K, Kasat Lantas Polres Muaro Jambi, AKP. M. Firdaus, S.H, Danramil 13 Mestong, Kapten Inf. Udi Iswanto, Kasat Intelkam Polres Muaro Jambi,Iptu.Razali, S.H, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu. Khoirunas, S.I.K., M.H, Denpom II/2 Jambi, Lettu CPM.Yolli Stepen Pusung, Kapolsek Sungai Bahar, Iptu. M. Suaib, Kapolsek Mestong, Iptu.Shirlen Noviani, S.I.K., M.H, Kapolsek Jaluko, Iptu. Irwan, S.H, Padal Dit Samapta Polda Jambi, Ipda.M. Sapuan, Personil Polres Muaro Jambi sebanyak 65 Personil.

Lanjutnya, operasi penindakan tersebut dibackup oleh Personil BKO Dit Samapta Polda Jambi sebanyak 21 Personil, personil Denpom II/2 Jambi sebanyak 9 Personil, dan Personil BKO Sat Brimob Polda Jambi sebanyak 30 Personil.

Kapolres beramanat, “Meminta kepada Personil BKO Brimob Polda Jambi untuk melakukan pengamanan di lokasi aktivitas Illegal Drilling (pengeboran minyak illegal) selama kegiatan penindakan berlangsung, antisipasi aksi penolakan dan unjuk rasa dari masyarakat sekitar yang pro dan pelaku Illegal Drilling (pengeboran minyak illegal).

Juga meminta Personil Sat Intelkam dan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi untuk menghitung jumlah sumur Illegal Drilling yang akan dilakukan penindakan.

“Personil yang terlibat penindakan untuk merobohkan pondok yang ada di lokasi Illegal Drilling dan mengangkut barang bukti yang ada dan paling penting untuk selalu mematuhi protokol kesehatan antisipasi penyebaran virus covid-19,” terang AKP. Amradi, SE.

Jumlah Sumur Illegal Drilling yang ditutup sebanyak 47 (empat puluh tujuh) Sumur, dengan rincian, untuk di RT.04 Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan jumlah sumur yang ditutup sebanyak 9 (sembilan) sumur, RT.08 Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan jumlah sumur yang ditutup sebanyak 38 (tiga puluh delapan) sumur, dan pada Pondok kayu di lokasi RT.08 Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan, untuk pondok kayu yang dirobohkan sebanyak 19 (sembilan belas) pondok kayu.

“Atas penindakan hari ini diamankan Barang Bukti berupa, 4 (empat) mesin robin, 1 (satu) buah drum plastic, 6 (enam) buah pipa air, 10 (sepuluh) lembar seng, 1 (satu) karung kabel listrik, 1 (satu) buah selang mesin robin panjang 2 meter, 14 (empat belas) buah pipa steger, 1 (satu) gulung kabel warna hijau, 3 (tiga) unit mesin air, 3 (tiga) buah kerekan, 1 (satu) buah tedmond dan 1 (satu) buah selang air panjang 6 meter,” tutupnya.

Reporter : Harvey
Editor : Firman

Ikuti Kami di :
banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.